Connect With Us

Saham Kota Tangerang pada BJB 1,27 %

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Juli 2021 | 17:57

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang diikuti Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat 16 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan penjelasan dua Raperda Kota Tangerang pada rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang diikuti Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. 

Tampak paripurna tersebut banyak anggota DPRD yang mengikuti secara daring.

Adapun penjelasan dua Raperda yang disampaikan dalam kesempatan tersebut antara lain Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada BJB dan Raperda tentang perusahaan umum daerah pasar Kota Tangerang.

Terkait Raperda penyertaan modal, Wali Kota Tangerang menyebutkan penyertaan penambahan modal oleh Kota Tangerang sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

"Pasal 201 menjelaskan, pemda dapat melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan atau manfaat lainnya. Dividen yang diterima merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Tangerang," terang Arief dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat 16 Juli 2021.

Arief menambahkan hingga akhir tahun 2020, porsi kepemilikan Pemkot Tangerang dalam bentuk saham pada BJB sebesar 1,27 % atau setara dengan 125.117.942 lembar saham dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp 40.543.489.700,00.

"Akumulasi nilai dividen yang diterima sampai akhir tahun 2020 sebesar lebih dari Rp142 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa manfaat yang diterima dalam bentuk dividen telah melampaui nilai penyertaan modal," paparnya.

Sementara tentang Raperda perusahaan umum daerah pasar, lanjut Wali Kota, badan hukum PD Pasar Kota Tangerang yang semula berbentuk perusahaan daerah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dengan pertimbangan bahwa PD. Pasar memiliki banyak kesamaan dengan Perumda.

"Kesamaan dimaksud terkait kepemilikan saham 100% oleh daerah dengan kepala daerah selaku pemilik modal," tutup Arief.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill