Connect With Us

Polisi Tangkap Dua Komplotan Spesialis Counter Ponsel

| Selasa, 12 Oktober 2010 | 18:06

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

 

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang berhasil meringkus dua komplotan spesialis pencuri rumah kosong dan counter telepon selular (ponsel) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
 
Para tersangka yang menyebut mereka adalah kelompok Lampung itu  Yudi, Zahroni, Rahmansyah, Pahrul. Sedangkan untuk kelompok Pandeglang yakni Rudi, Haris, Agus, dan Rendi. Petugas sempat melumpuhkan dua orang tersangka, yakni Agus dan Rendi karena berusaha melarikan diri.
 
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian sebanyak 150 unit ponsel dan voucher pulsa dengan total nilai Rp 500 juta. Selain itu dari tangan  kedua komplotan ini polisi juga menyita perkakas kejahatan seperti tali tambang, bor manual, kunci leter T, linggis, tang potong besi dan puluhan anak kunci.
 
Menurut Kapolres Meto Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, kedua kelompok tersebut sudah menjadi target dari Polres Metro Tangerang sebab keduanya aktif melakukan aksi di Tangerang.
 
Kelompok Lampung biasa mengincar rumah kosong, sedangkan untuk kelompok Pandeglang beroperasi pada counter ponsel.
 
“Pencurian yang mereka lakukan sudah sangat mahir. Dalam aksinya, mereka menggunakan satu unit kendaraan dengan bergambar salah satu provider agar tidak mencurigakan,” katanya.
 
Menurut salah satu tersangka, dalam sekali beraksi mereka bisa mendapatkan hasil ratusan juta. “Dari ponsel saya untung lebih dari Rp70 juta, sedangkan voucher lebih dari Rp200 juta. Kami menjualnya pada toko-toko dipinggir jalan,“ ungkap Rendi. (rangga)
 
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Rabu, 5 November 2025 | 18:52

Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau dan menggelontorkan dana fantastis senilai Rp5 triliun kepada PT KAI (Persero) untuk memperluas dan memperbarui jaringan KRL Commuter Line di kawasan Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill