Connect With Us

Gudang Kacang Kulit Terbakar

| Senin, 13 April 2009 | 23:40

TANGERANGNEWS-Gudang bekas menyimpan kacang kulit di Kampung Batu Ceper RT 02 RW 03, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang luder terbakar sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan pemiliknya, kebakaran gudang tersebut disebabkan oleh arus pendek listrik. Diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. "Ini adalah usaha keluarga kami," ujar Billy penerus usaha keluarga besar Hemalaya, petang ini. Menurutnya, sebelum kebakaran itu terjadi diawali munculnya kepulan asap di gudang itu. Tampak di lokasi petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran. Api pun padam sekitar satu jam kemudian. Kapolsek Benda AKP Sukiman membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, penyebab pastinya belum bisa diketahui, namun berdasarkan fakta dilapangan dapat disimpulkan sementara perusahaan itu terbakar karena arus listrik yang terbakar."Arus pendek listrik jika dilihat," ujarnya. (id)
BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill