Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka memperingati hari Anak Nasional 2021, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Tangerang memberikan remisi kepada puluhan anak didik pemasyarakatan (andikpas).
Kepala LPKA Klas 1 Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan, ada 24 andikpas yang mendapatkan remisi satu bulan, empat andikpas diremisi dua bulan, dan dua anak dapat remisi tiga bulan.
"Jadi totalnya ada 30 anak yang dapat remisi satu bulan sampai tiga bulan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat 23 Juli 2021.
Sedangkan andikpas yang mendapatkan remisi bebas pada hari Anak Nasional 2021 ini, kata Pratiwi, berjumlah tiga andikpas.

"Iya, sudah dijemput dengan keluarganya tadi pagi," katanya.
Pratiwi menambahkan, kasus para andikpas yang menerima remisi tersebut didominasi Undang-undang Perlindungan Anak.
"Yang bebas tadi Pasal 363," jelasnya.
Dia berharap, para andikpas yang menerima remisi ini terutama yang bebas dapat diterima di kehidupan masyarakat.
"Kami sudah berikan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka memberikan pembekalan kepada andikpas. Jadi saya berharap bagi andikpas yang sudah bebas, tidak datang kembali ke lapas sebagai narapidana," pungkasnya.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews