Connect With Us

Hari Anak Sedunia, Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Tangerang Ingin Sekolah Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 16:51

Ilustrasi anak-anak. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNEWS.com—Hari ini, 20 November 2019, masyarakat internasional merayakan Hari Anak Sedunia. Hari Anak diperingati sejak ditetapkannya Konvensi Hak Anak sejak 30 tahun yang lalu.

Peringatan dilakukan sebagai bentuk mempromosikan dan menyuarakan kesadaran akan hak dan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

Namun, hingga kini masih ada sejumlah permasalahan soal hak-hak anak yang belum terselesaikan, terutama akses pendidikan.

Di Kota Tangerang, anak-anak berkebutuhan khusus ingin akses pendidikannya diprioritaskan. Mereka ingin mengenyam pendidikan di sekolah negeri, bukan swasta. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, dr. Feriyansyah mengatakan, jumlah warga disabilitas mencapai 4.800 orang.

Menurutnya, ribuan orang disabilitas tersebut didominasi oleh anak-anak. "Mereka perlu dukungan pemerintah dan masyarakat untuk bisa hidup dengan sejahtera," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (20/11/2019).

Feriyansyah mengungkapkan, anak-anak yang mengalami keterbatasan fisik tersebut menginginkan akses pendidikan untuk bisa bersekolah di sekolah luar biasa negeri.

Baca Juga :

Sejauh ini, kata dia, di Kota Tangerang belum terdapat sekolah luar biasa negeri. Hanya terdapat 15 sekolah luar biasa swasta—tingkat TK hingga SLTA.

"Yang paling dibutuhkan sekolah negeri untuk disabilitas," katanya seraya menambahkan anak-anak berkebutuhan khusus terkendala ekonomi bila bersekolah di swasta. 

Pemerintah pun mengaku akan memperjuangkan keberadaan sekolah luar biasa negeri bagi anak-anak disabilitas dalam rangka memenuhi kesetaraan hak pendidikan demi menciptakan sumber daya manusia yang sejahtera.

Terlebih, anak-anak disabilitas juga memiliki potensi untuk sukses sama halnya dengan masyarakat umum.

"Jelas kami akan intervensi. Semoga sekolah negeri bagi mereka terealisasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill