Connect With Us

124 Petugas PMI Kota Tangerang Disuntik Vaksin Moderna

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:59

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, mengikuti suntik vaksin Moderna tahap ketiga di gedung laboratorium PMI Kota Tangerang, Kamis 26 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 124 petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, mengikuti suntik vaksin Moderna tahap ketiga.

Proses suntik vaksin dilakukan di gedung laboratorium PMI Kota Tangerang, Kamis 26 Agustus 2021.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan pelaksanaan vaksinasi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes)  setempat. "Ada 124 orang yang disuntik," katanya.

Lalu, proses suntik vaksin dilakukan selama empat hari, mulai hari ini. Adapun proses vaksinasi dibagi menjadi empat tahapan seperti verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksin, dan terakhir pendataan penerima vaksin.

"Ya, ini vaksinasi dosis ketiga" sambungnya.

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, mengikuti suntik vaksin Moderna tahap ketiga di gedung laboratorium PMI Kota Tangerang, Kamis 26 Agustus 2021

Kepala Markas PMI Kota Tangerang Mustofa Kamaludin menambahkan, sesuai data ada 124 orang petugas PMI yang menerima vaksin tahap ketiga ini.

"Dosis pertama dan dosis kedua sudah kami lakukan di bulan Februari lalu," jelasnya.

Dari total 137 yang akan disuntik, sebanyak lima belas orang terpaksa ditunda, karena masing-masing belum masuk jadwal vaksinasi dan akan dilakukan vaksinasi di tahap berikutnya. 

Sementara, Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan menuturkan, setelah menerima vaksin jenis Moderna ini, dirinya belum merasakan efek samping berarti.

"Efeknya sekarang belum ada kontraksi. Mungkin nanti beberapa jam mendatang ada efeknya," tutur penyintas COVID-19 ini.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill