Connect With Us

Mal di Tangsel Kini Juga Sudah Dibuka, Syaratnya Harus Menunjukkan Kartu Vaksin

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Agustus 2021 | 18:30

Pengunjung saat berbelanja disalah satu mal Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Anita Puspita Sari)

TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira bagi warga Kota Tangerang Selatan. Pusat perbelanjaan, seperti mal kini sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

Hal itu dikatakan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, saat dihubungi awak media, Senin, 23 Agustus 2021.

"Ya benar, sejak kemarin mal sudah boleh dibuka," ujar Benyamin. 

Tentunya, kata Benyamin, pelonggaran itu dilakukan seiring dengan persyaratan dan aturan yang ketat. Salah satunya, yaitu pengetatan terhadap penerapan protokol kesehatan. 

"Tentu pertama, dengan protokol kesehatan yang ketat pengunjung berjumlah 50 persen dari total kapasitas mal," tuturnya. 

Aturan lainnya, yaitu harus menunjukkan kartu vaksin. Dengan demikian penduduk di bawah usia 12 tahun, dan warga lain yang belum divaksin tidak boleh masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan lain. 

"Peduli lindungi itu ya. Kita persyaratkan itu di surat edaran kita yang lalu," imbuhnya. 

Benyamin menjelaskan, aturan bukan hanya diberlakukan bagi pengunjung. Namun juga bagi pengelola mal ataupun seluruh sektor yang berdagang di dalamnya. 

Pihak pengelola, kata dia, sangat diwajibkan untuk memastikan penerapan protokol yang ditentukan. 

"Prinsipnya kita tidak menyebutkan tenan atau apa yang boleh dibuka. Pertama aksesibilitas untuk toko makanan dan apotek, dan seterusnya itu memang dibuka. Jadi itu lebih kepada pihak pengelola mal yang mengaturnya seperti apa. Kita minta protokol kesehatannya saja yang ketat," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill