Connect With Us

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang, Guru & Siswa Wajib Sudah Vaksin

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:26

Kegiatan vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) dari sebelumnya level 4 menjadi level 3. Penurunan level ini menjadi indikator untuk memulai tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun, vaksinasi COVID-19 jadi syarat utama, sehingga Pemkot Tangerang terus melalukan percepatan vaksinasi kepada siswa tingkat SMP dan SMA yang jumlahnya hingga kini baru 50 persen.

Dari hasil kajian Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, pertimbangnya hanya yang telah vaksin dapat diizinkan melakukan belajar tatap muka, baik tenaga pengajar dan perangkat sekolah, maupun siswa serta mahasiswa.

“Tapi kita masih menunggu arahan dari Gubernur Banten dan Kementrian Pendidikan untuk memulai belajar tatap muka di sekolah,” jelasnya, Rabu 25 Agustus 2021.

Jumaeni, Kepala SMP Negeri 16 Kota Tangerang menyatakan pihaknya telah siap menggelar belajar tatap muka. “Kita sudah siap karena infrastuktur protokol kesehatan telah dibuat dan menyelesaikan vaksinasi kepada siswa serta guru,” ungkapnya.

Berdasarkan data Humas Pemerintah Kota Tangerang, sampai saat ini warga yang sudah divaksin mencapai 1.205.265 jiwa, dengan rincian dosis satu sebanyak 747.755 jiwa dan dosis lengkap mencapai 450.759 jiwa. Ditambah dosis ketiga bagi tenaga kesehatan yang jumlahnya sebanyak 6.751 dosis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill