Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap insiden tawuran yang menyebabkan telapak tangan korban putus di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Ada dua kedua kelompok yang terlibat melakukan aksi tawuran pada Rabu 11 Agustus 2021 pukul 05.00 Wib.
Video insiden telapak tangan putus yang sempat viral ini menjadi dasar petugas kepolisian, untuk mengungkap kasus kenakalan remaja tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja.
"Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone)," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat 27 Agustus 2021.
Kapolres mengatakan, tawuran itu dipicu dari adanya saling tantang di media sosial Instagram.
"Di Instagram. Kemudian mereka janjian dan mempersiapkan senjata tajam masing masing," kata Kapolres.
Setelah itu, lanjut Kapolres, kedua kelompok remaja tanggung ini meluapkan emosi mereka dan mengakibatkan dua orang menjadi korban.
"Ada dua korban luka berat dalam tawuran tersebut. Satu telapak tangan putus dan satu jari putus," terangnya.
Selanjutnya mengetahui sang anak menjadi korban dalam tawuran tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Tangerang.
"Kemudian kami mengamankan AYL dan MS. Mereka melukai korban dengan celurit besar," kata dia.
Saat ini kedua anak tersebut telah mendekam di Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews