Connect With Us

Polisi Ungkap Tawuran Telapak Tangan Putus di Cimone Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Agustus 2021 | 18:39

Polres Metro Tangerang Kota ssat menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap insiden tawuran yang menyebabkan telapak tangan korban putus di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Ada dua kedua kelompok yang terlibat melakukan aksi tawuran pada Rabu 11 Agustus 2021 pukul 05.00 Wib.

Video insiden telapak tangan putus yang sempat viral ini menjadi dasar petugas kepolisian, untuk mengungkap kasus kenakalan remaja tersebut. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja. 

"Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone)," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat 27 Agustus 2021. 

Kapolres mengatakan, tawuran itu dipicu dari adanya saling tantang di media sosial Instagram.

"Di Instagram. Kemudian mereka janjian dan mempersiapkan senjata tajam masing masing," kata Kapolres. 

Setelah itu, lanjut Kapolres, kedua kelompok remaja tanggung ini meluapkan emosi mereka dan mengakibatkan dua orang menjadi korban. 

"Ada dua korban luka berat dalam tawuran tersebut. Satu telapak tangan putus dan satu jari putus," terangnya. 

Selanjutnya mengetahui sang anak menjadi korban dalam tawuran tersebut,  korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Tangerang. 

"Kemudian kami mengamankan AYL dan MS. Mereka melukai korban dengan celurit besar," kata dia. 

Saat ini kedua anak tersebut telah mendekam di Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Dukung Perubahan Perda Pajak Daerah, Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Transparansi

Dukung Perubahan Perda Pajak Daerah, Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Transparansi

Senin, 17 Maret 2025 | 09:39

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang menyoroti sejumlah hal terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

OPINI
Skandal Minyakita Oplosan Dalam Pusaran Kapitalisme

Skandal Minyakita Oplosan Dalam Pusaran Kapitalisme

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:55

Tahun 2025 belum setengah tahun dilewati, tetapi sudah banyak kejadian lucu dialami negeri “dagelan” ini. Masih hangat dengan berita Pertamax yang dioplos, sudah muncul lagi berita oplosan Minyakita.

TANGSEL
Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR

Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR

Senin, 17 Maret 2025 | 16:38

Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja atau buruh di wilayah Tangsel terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

TEKNO
Gandeng Komdigi, Telkomsel Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Legal

Gandeng Komdigi, Telkomsel Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Legal

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:26

Telkomsel, bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berkomitmen untuk mendukung suksesnya implementasi peraturan pemerintah mengenai legalitas RT/RW Net.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill