Connect With Us

Pemkot Tak Akan Biarkan Proyek PT Aetra Tangerang

| Kamis, 21 Oktober 2010 | 22:06

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Pemkot merasa diacuhkan oleh PT Aetra Air Tangerang. Untuk itu, Pemkot Tangerang tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan tersebut untuk membangun intek dan galian pipa air di bantaran Sungai Cisadane, Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kota Tangerang.
 
Sehingga bila perusahaan tersebut memaksakan diri untuk tetap melaksanakan pembangunanya, Pemda Kota Tangerang akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang ada.

"Semua itu ada aturannya, dan PT Aetra Air Tangerang, selaku perusahaan yang proposional seharus mengerti tentang ketentuan tersebut," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sebab, lanjut dia, meskipun PT Aetra Air Tangerang sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, tentunya mereka juga mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan galian dari Pemkot Tangerang. Mengingat lokasi pembangunan tersebut berada di Kota Tangerang.

"Kami tidak akan membiarkan pembangunan intek dan galian pipa air itu berlanjut, sebelum PT Aetra Air Tangerang benar-benar mengantongi izin," kata Arief R Wismanyah.

Sementara itu Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang Abdulbar M Mansoer ketika dihunbungi mengatakan, pekan ini pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan intek dan galian pipa tersebut. Alasannya, karena IMB dan izin galian itu sudah di proses di kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang.

Dikonfirmasi masalah itu Kepala BP2T Pemkot Tangerang, Agus Sugiono mengatakan, pengajuan ijin itu belum sampai di mejanya. "Saya belum tahu, nanti saya cek dulu," kata dia. Seperti diketahui sebelumnya, Pemkot Tangerang mengecam proyek air bersih yang membuat intake-nya di Kota Tangerang. Sebab, PT Aetra Air Tangerang dianggap  tidak berizin dalam melaksanakan kegiatannya itu.(rangga)
 
 

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill