Connect With Us

Pemkot Tak Akan Biarkan Proyek PT Aetra Tangerang

| Kamis, 21 Oktober 2010 | 22:06

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Pemkot merasa diacuhkan oleh PT Aetra Air Tangerang. Untuk itu, Pemkot Tangerang tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan tersebut untuk membangun intek dan galian pipa air di bantaran Sungai Cisadane, Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kota Tangerang.
 
Sehingga bila perusahaan tersebut memaksakan diri untuk tetap melaksanakan pembangunanya, Pemda Kota Tangerang akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang ada.

"Semua itu ada aturannya, dan PT Aetra Air Tangerang, selaku perusahaan yang proposional seharus mengerti tentang ketentuan tersebut," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sebab, lanjut dia, meskipun PT Aetra Air Tangerang sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, tentunya mereka juga mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan galian dari Pemkot Tangerang. Mengingat lokasi pembangunan tersebut berada di Kota Tangerang.

"Kami tidak akan membiarkan pembangunan intek dan galian pipa air itu berlanjut, sebelum PT Aetra Air Tangerang benar-benar mengantongi izin," kata Arief R Wismanyah.

Sementara itu Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang Abdulbar M Mansoer ketika dihunbungi mengatakan, pekan ini pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan intek dan galian pipa tersebut. Alasannya, karena IMB dan izin galian itu sudah di proses di kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang.

Dikonfirmasi masalah itu Kepala BP2T Pemkot Tangerang, Agus Sugiono mengatakan, pengajuan ijin itu belum sampai di mejanya. "Saya belum tahu, nanti saya cek dulu," kata dia. Seperti diketahui sebelumnya, Pemkot Tangerang mengecam proyek air bersih yang membuat intake-nya di Kota Tangerang. Sebab, PT Aetra Air Tangerang dianggap  tidak berizin dalam melaksanakan kegiatannya itu.(rangga)
 
 

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

KAB. TANGERANG
Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24

Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill