Connect With Us

Buang Sampah Lintas Daerah, Wali Kota Tangerang Tak Akan Lepas Truk

| Senin, 25 Oktober 2010 | 17:28

Truk Sampah (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan  tidak akan melepas dua unit truk, yang masing-masing dimiliki  Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel karena membuang sampah di daerahnya, yakni TPA Rawa Kucing.
 
“Aktivitas pembuangan sampah tanpa izin ini sudah sudah terjadi berkali-kali. Makanya kita akan tahan truk-truk mereka supaya jera dan tidak lagi membuang sampah disini,” tegas Wahidin saat ditemui di sela-sela pelantikan Dirut PDAM Kota Tangerang, Senin (25/10/2010).
 
Menurut Wahidin, selain membuang sampah ke TPA Rawa Kucing, truk milik Pemkab Tangerang dan Kota Tangsel, kedua daerah itu juga kerap membuang sampah di lahan-lahan kosong milik warga di sekitar TPA yang ada di Kota Tangerang itu. Sehingga hal itu membuat tempat tersebut terkesan kumuh.
 
 “Ini adalah pelanggaran batas teritorial.  Pembuangan sampah.TPA Rawa Kucing itu khusus untuk warga Kota Tangerang, bukan untuk semua daerah,” papar Wahidin.
 
Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketertiban Satpol PP Afdiwan mengatakan, pejabat dari dua instansi yang truknya ditahan telah datang dan memohon armadanya untuk dilepas.
 
Mereka beralasan pembuangan sampah yang dilakukan sopirnya bukan atas instruksi dinas. “Kemarin dan hari ini mereka datang. Tapi kami tetap para perintah atasan untuk tetap menahannya,” tutur Afdiwan.
 
Dikatakan Afdiwan, tercatat sejak awal 2010 sudah ada 10 truk yang tertangkap. Namun, dibebaskan kembali dengan menandatangi kesepakatan dan permintaan maaf. “Kita akan lebih mengetatkan pengawasan supaya tidak terjadi pelanggaran membuang sampah tanpa izin seperti ini lagi,” tegasnya.  
 
Untuk diketahui sebelumnya, pada Kamis (21/10) lalu  Pemkot Tangerang menangkap basah satu truk sampah Tangsel bernopol B-9011-MOQ membuang sampah di TPA Rawa Kucing. Selang sehari, Jumat (22/10) truk sampah  Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang bernopol B-9131-UQ juga tertangkap basah sedang membuang sampah di lokasi yang sama. (rangga)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill