Connect With Us

Buang Sampah Lintas Daerah, Wali Kota Tangerang Tak Akan Lepas Truk

| Senin, 25 Oktober 2010 | 17:28

Truk Sampah (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan  tidak akan melepas dua unit truk, yang masing-masing dimiliki  Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel karena membuang sampah di daerahnya, yakni TPA Rawa Kucing.
 
“Aktivitas pembuangan sampah tanpa izin ini sudah sudah terjadi berkali-kali. Makanya kita akan tahan truk-truk mereka supaya jera dan tidak lagi membuang sampah disini,” tegas Wahidin saat ditemui di sela-sela pelantikan Dirut PDAM Kota Tangerang, Senin (25/10/2010).
 
Menurut Wahidin, selain membuang sampah ke TPA Rawa Kucing, truk milik Pemkab Tangerang dan Kota Tangsel, kedua daerah itu juga kerap membuang sampah di lahan-lahan kosong milik warga di sekitar TPA yang ada di Kota Tangerang itu. Sehingga hal itu membuat tempat tersebut terkesan kumuh.
 
 “Ini adalah pelanggaran batas teritorial.  Pembuangan sampah.TPA Rawa Kucing itu khusus untuk warga Kota Tangerang, bukan untuk semua daerah,” papar Wahidin.
 
Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketertiban Satpol PP Afdiwan mengatakan, pejabat dari dua instansi yang truknya ditahan telah datang dan memohon armadanya untuk dilepas.
 
Mereka beralasan pembuangan sampah yang dilakukan sopirnya bukan atas instruksi dinas. “Kemarin dan hari ini mereka datang. Tapi kami tetap para perintah atasan untuk tetap menahannya,” tutur Afdiwan.
 
Dikatakan Afdiwan, tercatat sejak awal 2010 sudah ada 10 truk yang tertangkap. Namun, dibebaskan kembali dengan menandatangi kesepakatan dan permintaan maaf. “Kita akan lebih mengetatkan pengawasan supaya tidak terjadi pelanggaran membuang sampah tanpa izin seperti ini lagi,” tegasnya.  
 
Untuk diketahui sebelumnya, pada Kamis (21/10) lalu  Pemkot Tangerang menangkap basah satu truk sampah Tangsel bernopol B-9011-MOQ membuang sampah di TPA Rawa Kucing. Selang sehari, Jumat (22/10) truk sampah  Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang bernopol B-9131-UQ juga tertangkap basah sedang membuang sampah di lokasi yang sama. (rangga)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill