Connect With Us

4 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua KNPI Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:04

Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 di Gedung Pemuda, Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 di Gedung Pemuda, Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang resmi ditutup, Minggu 31 Oktober 2021 dini hari.

Tercatat pada pukul 23.59 WIB, Sabtu 30 Oktober 2021, ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran tersebut.

Empat calon yang ikut serta yakni Imam Hidayat (Ketua DPK Karawaci), Yudhistira (Sekertaris DPD KNPI), Ismail (Ketua DPK Periuk), dan A. Irvan Jatmika (Ketua DPK Ciledug).

Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 di Gedung Pemuda, Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Alhamdulillah tahapan demi tahapan sudah kami lakukan, dan setelah pengambilan formulir. Tahap selanjutnya adalah penyerahan dokumen persyaratan yang dilaksanakan mulai tanggal 1-3 November 2021," ujar Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) X DPD KNPI Kota Tangerang Ryan Erlangga, Minggu 31 Oktober 2021.

Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 di Gedung Pemuda, Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Ryan yang juga pernah berkiprah di organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menjelaskan, kempaatnya mengambil formulir pendaftaran di waktu yang berbeda dan kebanyakan dari unsur DPK KNPI Kota Tangerang.

	Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 di Gedung Pemuda, Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Yang jelas ini baru pengambilan formulir pendaftaran, jadi belum dapat dipastikan siapa saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang" tuturnya.

untuk dapat ditetapkan menjadi Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, empat kandidat tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Tidak melebihi 2 periode sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, dibuktikan surat pernyataan bermaterai.

2. Berdomisili di wilayah Kota Tangerang dibuktikan dengan KTP Elektronik.

3. Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dan Badan Narkotika Nasional.

4. Berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak pendaftaran yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik dan/atau akta kelahiran dan/atau ijazah terakhir.

5. Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 diatas materai Rp10 ribu.

6. Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan DPD KNPI Kota Tangerang dan/atau unsur pimpinan Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kota Tangerang yang terdaftar di Komite Nasional Pemuda Indonesia dibuktikan dengan menunjukan Surat Keputusan Kepengurusan di masing-masing lembaga.

7. Bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang harus mendapat dukungan tertulis (Rekomendasi) dari 3 (Tiga) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan 5 (Lima) Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kota Tangerang yang berhimpun di DPD KNPI Kota Tangerang dan berstatus sebagai Peserta Penuh Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang yang telah ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda).

8. Melampirkan daftar riwayat hidup lengkap dan pokok-pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kota Tangerang.

9. Tidak sedang menjalani hukuman pidana yang berkekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu. Dilampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

10. Mendaftarkan diri kepada panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang yang ditentukan Oleh DPD KNPI Kota Tangerang (SC/OC).

11. Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 lembar.

12. Menandatangani Fakta Integritas

Sebagai informasi, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2021 - 2024 serta hal lainya yang berhubungan dengan Musda X DPD KNPI Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:18

Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TANGSEL
Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI Alex Prabu mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) bergerak cepat membantu penanganan turap longsor di Perumahan Nusa Loka, Kecamatan Serpong.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill