Connect With Us

14 Tahun Rumah Berdiri di Tengah Jalan Batuceper Tangerang Akhirnya Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 November 2021 | 13:14

Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, rumah yang berada dekat Stasiun Batuceper ini mulai dibongkar oleh pemilik, Anwar Hidayat, bersama petugas Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu 3 November 2021.

Anwar Hidayat mengatakan, pembongkaran rumahnya mulai dilakukan atas kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk pelebaran jalan.

"Iya memang kita sudah nge-deal sama pihak pemerintah. Kita mengalah untuk menang demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Anwar kepada TangerangNews, Rabu 3 November 2021.

Adapun lahan yang dieksekusi untuk pelebaran jalan ini sekitar 100 meter persegi, dari total luas lahan 400 meter persegi.

Menurutnya, eksekusi rumah untuk pelebaran jalan ini dibayarkan Pemerintah Kota Tangerang melalui konsinyasi di pengadilan.

Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Namun ia enggan menyebutkan nilai konsinyasi tersebut, sebab dianggap masih cukup menyedihkan.

"Iya atas kesepakatan pemda melalui PUPR. Jadi, sekarang proses renovasi, proses pembongkaran bangunan," katanya.

Anwar menyebut, eksekusi formal yang dilakukan aparat seperti Satpol PP berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengadilan dilakukan pada 9 November 2021.

Pihaknya bersedia jika lahan seluas 100 meter persegi dibongkar untuk kepentingan umum, yakni pelebaran jalan. "Saya mengalah, masyarakat biar pada senang jalannya lebar," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, setelah rumah tersebut dirapikan dan dieksekusi, pihaknya akan langsung melakukan penataan untuk pelebaran Jalan Maulana Hasanudin.

"Jadi itu udah cukup lama juga, hampir dua-tiga tahun kita melakukan konsinyasi. Terakhir sudah dilakukan konsinyasi di pengadilan, makanya kemarin hasil koordinasi dengan pengadilan sudah bisa dieksekusi. Mudah-mudahan kalau sudah dieksekusi segera kita rapikan. Ini bagian dalam penataan Jalan Maulana Hasanudin termasuk pelebaran rel kereta api," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

TEKNO
Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:56

Korlantas Polri resmi memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam versi elektronik atau yang disebut e-BPKB.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill