Connect With Us

14 Tahun Rumah Berdiri di Tengah Jalan Batuceper Tangerang Akhirnya Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 November 2021 | 13:14

Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, rumah yang berada dekat Stasiun Batuceper ini mulai dibongkar oleh pemilik, Anwar Hidayat, bersama petugas Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu 3 November 2021.

Anwar Hidayat mengatakan, pembongkaran rumahnya mulai dilakukan atas kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk pelebaran jalan.

"Iya memang kita sudah nge-deal sama pihak pemerintah. Kita mengalah untuk menang demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Anwar kepada TangerangNews, Rabu 3 November 2021.

Adapun lahan yang dieksekusi untuk pelebaran jalan ini sekitar 100 meter persegi, dari total luas lahan 400 meter persegi.

Menurutnya, eksekusi rumah untuk pelebaran jalan ini dibayarkan Pemerintah Kota Tangerang melalui konsinyasi di pengadilan.

Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Namun ia enggan menyebutkan nilai konsinyasi tersebut, sebab dianggap masih cukup menyedihkan.

"Iya atas kesepakatan pemda melalui PUPR. Jadi, sekarang proses renovasi, proses pembongkaran bangunan," katanya.

Anwar menyebut, eksekusi formal yang dilakukan aparat seperti Satpol PP berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengadilan dilakukan pada 9 November 2021.

Pihaknya bersedia jika lahan seluas 100 meter persegi dibongkar untuk kepentingan umum, yakni pelebaran jalan. "Saya mengalah, masyarakat biar pada senang jalannya lebar," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, setelah rumah tersebut dirapikan dan dieksekusi, pihaknya akan langsung melakukan penataan untuk pelebaran Jalan Maulana Hasanudin.

"Jadi itu udah cukup lama juga, hampir dua-tiga tahun kita melakukan konsinyasi. Terakhir sudah dilakukan konsinyasi di pengadilan, makanya kemarin hasil koordinasi dengan pengadilan sudah bisa dieksekusi. Mudah-mudahan kalau sudah dieksekusi segera kita rapikan. Ini bagian dalam penataan Jalan Maulana Hasanudin termasuk pelebaran rel kereta api," jelasnya.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Selasa, 8 September 2026 | 21:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mengkaji serta memantau perkembangan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill