Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta yang kini memasuki level 1 PPKM sudah memperbolehkan kegiatan seni dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sementara Kota Tangerang masih fokus pada bidang pendidikan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditanya soal izin kegiatan seni budaya yang salah satunya konser musik, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian.
Arief menyebut, pihaknya juga masih fokus dengan penyelenggaraan pendidikan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Kita masih kaji sih. Kita masih fokus sekarang di pendidikan, kegiatan sosial masyarakat yang lainnya, ya," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin 15 November 2021.
Menurut Arief, dibukanya pusat perbelanjaan di Kota Tangerang juga sudah ada masyarakat seperti event dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Jadi event-event sekarang sudah mulai dibuka yang ada di mal-mal dan sebagainya kita tetep perhatikan protokol kesehatanlah," katanya.
Arief menambahkan, Kota Tangerang juga kini sudah memasuki level 1 PPKM, dimana Kasus COVID-19 semakin menurun.
"Kemarin malah enggak ada kasus, yang sembuh juga bertambah satu jadi masih satu digit ya mudah-mudahan bisa terus terjaga kita antisipasi lonjakan-lonjakan," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.
roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews