Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya
Selasa, 30 April 2024 | 08:18
Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang kembali melakukan surveilans aktif dengan target stakeholder pendidikan sebagai langkah pencegahan terjadinya penularan kasus Covid-19 seiring dengan berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% di wilayah Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Dini Anggraeni meninjau langsung kegiatan surveilans aktif dengan target sebanyak 200 orang warga sekolah dari wilayah Kecamatan Karawaci dan Tangerang.
"Baik guru, petugas administrasi dan semua yang ada di lingkungan sekolah. Sekaligus untuk mewaspadai penyebaran varian Omicron di lingkungan sekolah," ujarnya usai peninjauan yang berlangsung di GOR Balai Rakyat, Kelurahan Karawaci Baru, Karawaci, Rabu 5 Januari 2022.
Arief menyampaikan, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang juga telah menggelar surveilans aktif bagi warga di lingkungan sekolah pada hari pertama berjalannya PTM 100% kepada 1.300 orang. "Hasilnya sudah keluar dan semuanya negatif Covid-19," ucapnya.
Arief menyampaikan Pemkot juga terus mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, khususnya terkait penambahan kasus Covid-19 yamg terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dinkes sudah berkoodinasi karena ada warga Kota Tangerang yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta," pungkasnya.
Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.