Connect With Us

Dekat Pemukiman Warga, DPRD Kota Tangerang Minta Kaji SPBU

| Kamis, 2 Desember 2010 | 18:07

DPRD Kota Tangerang Rahmat Hakim (TangerangNews.com / Rangga)

 
TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meninjau kembali izin-izin yang telah dikeluarkan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar Rencana Tata Ruang Kota (RTRK).
 
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi A, DPRD Kota Tangerang Rahmat Hakim, Kamis (2/12/2010). Menurutnya, pelanggaran tersebut adalah SPBU yang berdiri dekat pemukiman warga sehingga membahayakan keselamatan warga setempat.
 
“Dalam aturannya, SPBU harus jauh dari pemukiman warga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran yang dapat menimbulkan ledakan,” paparnya.
 
Rahmat yang akrab dipanggil Beni ini mengatakan, untuk mendapatkan surat izin pembangunan, pihak SPBU harus mendapat izin HO (gangguan) dengan terlebih dahulu meminta persetujuan pembangunan kepada warga setempat.
 
 Jika tidak mendapat izin warga tapi tetap berdiri, kata Rahmat, berarti ada indikasi pihak SPBU memanupilasi data izin HO.
 
“Jadi diharapkan pihak Pemkot dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) harus segera mengkaji ulang kembali izin-izin yang sudah dikeluarkan,” paparnya.
 
Rahmat Menambahkan, pihaknya juga akan turun langsung menijau SPBU-SPBU yang berdekatan dengan pemukiman warga untuk melihat kelengkapan perizinanya. “Kalau keberadaan SPBU merugikan dan meresahkan warga kita akan tinjau ulang perizinanya. Jika terbukti melanggar bisa kita tutup,” tegasnya.(rangga zuliansyah)
 

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill