Connect With Us

PTM 2 Sekolah di Kota Tangerang Dihentikan Akibat Siswa & Guru Terpapar Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Januari 2022 | 14:44

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) di dua sekolah di Kota Tangerang dihentikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten lantaran ditemukannya kasus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani saat dikonfirmasi mengatakan, PTM yang dihentikan itu yakni di SMAN 7 Kota Tangerang dan SMAS Yuppentek 1 Kota Tangerang, mulai tanggal 24 Januari 2022," ujarnya 

"PMT di dua sekolah itu dihentikan selama dua minggu, dimulai sejak kemarin," katanya, Selasa 25 Januari 2022.

Tabrani menyebut, kasus Covid-19 ini di lingkungan kedua sekolah tersebut diketahui saat para siswa maupun guru melakukan tes Covid-19.

"Berawal siswa satu, kemudian ditracing terdeteksi tiga. Guru ada satu orang," pungkasnya.

Tabrani menambahkan, PTM dihentikan karena pihaknya khawatir penyebaran kasus Covid-19 meluas.

"Khawatir, yasudah kita PJJ-kan saja pembelajarannya," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill