Connect With Us

PTM 2 Sekolah di Kota Tangerang Dihentikan Akibat Siswa & Guru Terpapar Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Januari 2022 | 14:44

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) di dua sekolah di Kota Tangerang dihentikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten lantaran ditemukannya kasus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani saat dikonfirmasi mengatakan, PTM yang dihentikan itu yakni di SMAN 7 Kota Tangerang dan SMAS Yuppentek 1 Kota Tangerang, mulai tanggal 24 Januari 2022," ujarnya 

"PMT di dua sekolah itu dihentikan selama dua minggu, dimulai sejak kemarin," katanya, Selasa 25 Januari 2022.

Tabrani menyebut, kasus Covid-19 ini di lingkungan kedua sekolah tersebut diketahui saat para siswa maupun guru melakukan tes Covid-19.

"Berawal siswa satu, kemudian ditracing terdeteksi tiga. Guru ada satu orang," pungkasnya.

Tabrani menambahkan, PTM dihentikan karena pihaknya khawatir penyebaran kasus Covid-19 meluas.

"Khawatir, yasudah kita PJJ-kan saja pembelajarannya," pungkasnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill