Connect With Us

Masih Terapkan PTM 50 Persen, Pemkab Tangerang Tunggu Evaluasi Dua Bulan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 11:28

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Berbeda dengan Pemerintah Kota Tangerang yang sudah melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang masih melaksanakan PTM secara terbatas.

Kebijakan tersebut dilaksanakan Pemkab Tangerang di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan.

"Terkait PTM di Kabupaten Tangerang saat ini masih dilaksanakan (dengan peserta) 50 persen, dengan jam belajar enam jam pelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Selasa 4 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Menurut hasil evaluasi,  kata Syaifullah, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak ada kasus penularan Covid-19 yang muncul selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Kalau selama satu sampai dua bulan ini tidak ditemukan kasus baru penularan Covid-19, Insya Allah kita akan naikkan menjadi 100 persen dan itu arahan dari Satgas Covid-19," tutur Syaifullah.

Syaifullah menyebutkan, di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini total ada 758 sekolah dasar negeri, 189 sekolah dasar swasta, dan 398 sekolah menengah pertama negeri dan swasta yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Seluruhnya sekolah di Kabupaten Tangerang sudah melaksanakan PTM, baik negeri atau swasta," terang Syaifullah.

Sementara itu di Kota Tangerang, Dinas Pendidikan setempat sudah memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan PTM dengan kapasitas 100 persen berjalan dengan aturan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 yang ketat. PTM dengan kapasitas 100 persen ini dilaksanakan di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Tangerang, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill