Connect With Us

Masih Terapkan PTM 50 Persen, Pemkab Tangerang Tunggu Evaluasi Dua Bulan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 11:28

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Berbeda dengan Pemerintah Kota Tangerang yang sudah melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang masih melaksanakan PTM secara terbatas.

Kebijakan tersebut dilaksanakan Pemkab Tangerang di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan.

"Terkait PTM di Kabupaten Tangerang saat ini masih dilaksanakan (dengan peserta) 50 persen, dengan jam belajar enam jam pelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Selasa 4 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Menurut hasil evaluasi,  kata Syaifullah, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak ada kasus penularan Covid-19 yang muncul selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Kalau selama satu sampai dua bulan ini tidak ditemukan kasus baru penularan Covid-19, Insya Allah kita akan naikkan menjadi 100 persen dan itu arahan dari Satgas Covid-19," tutur Syaifullah.

Syaifullah menyebutkan, di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini total ada 758 sekolah dasar negeri, 189 sekolah dasar swasta, dan 398 sekolah menengah pertama negeri dan swasta yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Seluruhnya sekolah di Kabupaten Tangerang sudah melaksanakan PTM, baik negeri atau swasta," terang Syaifullah.

Sementara itu di Kota Tangerang, Dinas Pendidikan setempat sudah memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan PTM dengan kapasitas 100 persen berjalan dengan aturan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 yang ketat. PTM dengan kapasitas 100 persen ini dilaksanakan di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Tangerang, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill