Connect With Us

BOR Capai 40 Persen, SMPN 30 Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Februari 2022 | 17:44

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (bor) di Kota Tangerang telah mencapai 40,84 persen dari total kapasitas 1.026 tempat tidur, seiring peningkatan jumlah kasus penularan covid-19.

Sementara Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan rumah isolasi terkosentrasi atau rit dengan kapasitas 120 tempat tidur di gedung SMP Negeri 30 Tangerang. Pasalnya, dua rit dengan kapasitas 126 tempat tidur yang ada sebelumnya telah terisi penuh.

Adapun berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, jumlah kasus harian COVID-19 mencapai 768 dengan total kasus aktif mencapai 4.836, pada Kamis 3 Februari 2022, siang.

Wali Kota Tangerang  Arief R Wismansyah mengaku sedang mempersiapkan rumah isolasi terkonsentrasi atau rit ketiga di Gedung SMP Negeri 30 Tangerang, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, sebagai antisipasi keterbatasan tempat.

“Di sana kapasitasnya 120 tempat tidur. Sedangkan dua rit sebelumnya yakni Puskesmas Jurumudi Baru dan Batusari dengan kapasitas 126 tempat tidur, sekarang hanya tersisa delapan tempat tidur,” jelasnya.

Menurutnya, beragam upaya antisipasi telah dilakukan Pemkot Tangerang, mulai dari penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen, penerapan bekerja dari rumah, percepatan vaksin booster hingga cepat tanggap lakukan tracing.

“Kami juga menghimbau masyarakat apabila ada gejala batuk dan pilek, maka dapat segera melakukan pemeriksaan Swab PCR di puskesmas terdekat, sebagai upaya pencegahan dini,” jelas Arief.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill