Connect With Us

Tiga Perda Lama Dikaji Ulang

| Selasa, 14 Desember 2010 | 17:54

TANGERANGNEWS-Tiga Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini tengah dikaji ulang oleh DPRD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ada tumpang tindih.
 
Anggota DPRD Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan menyebutkan tiga perda tersebut diantaranya, Perda Layang-layang, Perda Kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3) dan Perda Rumah Susun.
 
“Pengkajian Perda usang ini dilakukan karena ruh dari Perda yang dimaksudnya sudah tidak lagi up to date. Saat ini pengkajiannya masih dalam pembahasan Pansus,” katanya, Selasa (14/12).
 
Dijelaskan Iwan, untuk Perda K3, ruh didalamnya terlalu meluas sehingga tidak mungkin dapat diterapkan dalam kehidupna sehari-hari. “Dalam Perda K3 disebutkan ketentuan tidak boleh menjemur disembarang tempat, rumah harus ada pohon, dan kesemuanya sangat detail, sedangkan dalam realisasinya hal itu tidaklah mungkin, sehingga harus dikaji kembali,” katanya .
 
Sementara untuk Perda Layang-layang perlu dikaji kembali karena telah ada UU nomor 1/2009 tentang Penerbangan yang salah satu pasal di dalamnya mengatur masalah layang-layang. Sedangkan Perda Rumah Susun, kata Tengku, hanya tinggal menunggu UU yang kini sudah dalam pembahasan DPR RI.(rangga zuliansyah)

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill