Connect With Us

Tiga Perda Lama Dikaji Ulang

| Selasa, 14 Desember 2010 | 17:54

TANGERANGNEWS-Tiga Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini tengah dikaji ulang oleh DPRD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ada tumpang tindih.
 
Anggota DPRD Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan menyebutkan tiga perda tersebut diantaranya, Perda Layang-layang, Perda Kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3) dan Perda Rumah Susun.
 
“Pengkajian Perda usang ini dilakukan karena ruh dari Perda yang dimaksudnya sudah tidak lagi up to date. Saat ini pengkajiannya masih dalam pembahasan Pansus,” katanya, Selasa (14/12).
 
Dijelaskan Iwan, untuk Perda K3, ruh didalamnya terlalu meluas sehingga tidak mungkin dapat diterapkan dalam kehidupna sehari-hari. “Dalam Perda K3 disebutkan ketentuan tidak boleh menjemur disembarang tempat, rumah harus ada pohon, dan kesemuanya sangat detail, sedangkan dalam realisasinya hal itu tidaklah mungkin, sehingga harus dikaji kembali,” katanya .
 
Sementara untuk Perda Layang-layang perlu dikaji kembali karena telah ada UU nomor 1/2009 tentang Penerbangan yang salah satu pasal di dalamnya mengatur masalah layang-layang. Sedangkan Perda Rumah Susun, kata Tengku, hanya tinggal menunggu UU yang kini sudah dalam pembahasan DPR RI.(rangga zuliansyah)

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill