Connect With Us

Diluncurkan di Tangerang, FoodStartup Indonesia 2022 Dukung UMKM Kuliner

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Maret 2022 | 15:32

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo saat peluncuran program "FoodStartup Indonesia (FSI) 2022. (@TangerangNews / Foto: Kemenparekraf)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadirkan "FoodStartup Indonesia (FSI) 2022" yang diluncurkan di JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang. 

FSI 2022 merupakan program pengembangan usaha sektor kuliner, khususnya bagi pelaku UMKM agar dapat meningkatkan kapasitas serta memperluas akses pembiayaan. FSI 2022 akan menghubungkan pengusaha rintisan (startup) di bidang kuliner dengan ekosistem yang terintegrasi. 

Ekosistem ini merujuk pada suatu jaringan ekonomi kreatif kuliner, yakni pemerintah, mentor bisnis, permodalan, supplier, investor, hingga pemasaran, sehingga diharapkan dapat mendukung kebangkitan ekonomi dengan semakin terbukanya lapangan kerja.

“FSI 2022 mengusung tema "Planet, People, Profit" yang merupakan tiga hal penting yang harus diperhatikan khususnya dalam mendukung hadirnya tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, saat peluncuran “FoodStartup Indonesia 2022” sebagaimana dalam keterangan persnya, Jumat 4 Maret 2022.

Fadjar menjelaskan, FSI 2022 mencari bisnis kuliner yang menginspirasi dan berkembang dengan orientasi keseimbangan antara keberlanjutan, dampak sosial, dan profitabilitas.

"Kita perlu concern dengan tiga hal ini yang sering dikatakan sebagai triple bottom line. Profit, startup sebagai sebuah entitas bisnis mau tidak mau salah satunya harus memperhatikan aspek profit untuk dapat memiliki keberlanjutan dari sisi ekonomi," tutur Fadjar.

Menurutnya, kuliner sebagai salah satu dari tiga subsektor terbesar di ekonomi kreatif merupakan sektor yang inklusif. Artinya, sektor kuliner terbuka bagi siapa saja yang memang ingin atau berminat masuk ke dalam industri atau bisnis kuliner. Kendati demikian, meski mudah, usaha kuliner juga memiliki potensi barrier yang luar biasa.

"Anda harus kreatif, inovatif, setiap saat harus memperhatikan siklus bisnis dengan baik. Di sini hubungan antara profit dan people itu harus kuat," ujar Fadjar.

Sementara dari sisi people dan planet, lanjut dia, pelaku usaha harus dapat selalu memperhatikan soal kultural. “Atau dengan kata lain local wisdom dan local resources. Bisnis kuliner harus tetap dapat menjaga keberlangsungan lingkungan,” terang dia.

Lebih jauh Fadjar mengatakan, begitu juga hubungan antara profit dan planet. Pelaku usaha kuliner dalam berproduksi harus dapat memperhatikan responsible production atau sustainable production. 

"Ini ada tugas, ada beban, ada tanggung jawab moral kita semua sebagai penggerak ekonomi kreatif kuliner di Indonesia untuk juga concern. Ini yang harus kita perhatikan, sehingga sangat tepat dan saya sangat senang bahwa tahun ini FSI mengusung tema profit, people, dan planet," ujar Fadjar.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill