Connect With Us

Kasus Penggelapan Aset BLBI di Karawaci Tangerang Masih Penyidikan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Maret 2022 | 13:52

Ilustrasi Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) saat memasang plang pengamanan terhadap dua aset properti di Jakarta. (@TangerangNews / Humas Kemenkeu)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan penanganan perkara dugaan penggelapan aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang, Banten masih dalam penyidikan.

“Penyidikan pemalsuan aset BLBI di Kota Bogor yang ditangani oleh Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, sedangkan yang di Karawaci masih dalam penyidikan,” kata Andi di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan, ketiga tersangka itu adalah satu orang mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang mantan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dan satu orang lainnya adalah seorang makelar tanah. 

Andi menerangkan, penanganan perkara pemalsuan aset BLBI ini ada di tiga lokasi, yaitu di Kota Bogor, kemudian di Jasinga, Kabupaten Bogor, dan di Karawaci, Tangerang. 

Ia juga menjelaskan peran tiga tersangka, yakni mantan pegawai BPN dan mantan pegawai DJKN melibatkan makelar melakukan pemalsuan surat-surat sehingga objek yang berperkara beralih kepemilikan.

“Kalau (perkara) yang di Bogor itu modusnya pemalsuan, di depannya pemalsuan sehingga berpindah hak. Kalau yang di Tamansari Karawaci penggelapan tanah Pasal 385 KUHP,” tuturnya.

Pengusutan kasus ini diawali oleh laporan yang dibuat oleh DJKN Kementerian Keuangan yang menduga adanya pengalihan aset BLBI bermasalah. Kementerian Keuangan melaporkan perkara tersebut atas dugaan penyerobotan hingga penggelapan.

Dalam hal ini, pemerintah sebelumnya sempat menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi (m2) terkait penagihan utang BLBI. Salah satu aset obligor yang disita ialah tanah milik Lippo Karawaci di Banten pada Jumat (27/8).

PT Lippo Karawaci Tbk membantah bahwa pemerintah menyita tanah seluas 25 hektare (Ha) terkait kasus BLBI. Menurutnya, tanah tersebut sudah dikuasai oleh negara secara hukum sejak 2001 sehingga, menurut Lippo tanah itu bukan milik perusahaannya.

PROPERTI
Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:24

Di tengah kondisi sektor properti yang fluktuatif, Paramount Land justru mencatat rekor baru. Produk komersial premium Grand Boulevard Aniva Studio Loft ludes terjual bahkan sebelum peluncuran resmi, dengan status over-subscribed

BISNIS
Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:02

Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Tangerang mempelajari digital marketing dalam pelatihan yang digelar Telkomsel, di Kantor Telkomsel Regional Western BSD, Selasa 12 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Rayakan HUT RI, Paramount Petals Satukan Komunitas, UMKM, dan Kreativitas Warga

Rayakan HUT RI, Paramount Petals Satukan Komunitas, UMKM, dan Kreativitas Warga

Senin, 18 Agustus 2025 | 14:30

Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Paramount Petals, Tangerang, tahun ini tidak hanya menjadi ajang nostalgia lomba khas 17-an, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas warga, mendukung UMKM lokal, serta mendorong kesadaran lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill