Connect With Us

Kasus Penggelapan Aset BLBI di Karawaci Tangerang Masih Penyidikan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Maret 2022 | 13:52

Ilustrasi Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) saat memasang plang pengamanan terhadap dua aset properti di Jakarta. (@TangerangNews / Humas Kemenkeu)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan penanganan perkara dugaan penggelapan aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang, Banten masih dalam penyidikan.

“Penyidikan pemalsuan aset BLBI di Kota Bogor yang ditangani oleh Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, sedangkan yang di Karawaci masih dalam penyidikan,” kata Andi di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan, ketiga tersangka itu adalah satu orang mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang mantan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dan satu orang lainnya adalah seorang makelar tanah. 

Andi menerangkan, penanganan perkara pemalsuan aset BLBI ini ada di tiga lokasi, yaitu di Kota Bogor, kemudian di Jasinga, Kabupaten Bogor, dan di Karawaci, Tangerang. 

Ia juga menjelaskan peran tiga tersangka, yakni mantan pegawai BPN dan mantan pegawai DJKN melibatkan makelar melakukan pemalsuan surat-surat sehingga objek yang berperkara beralih kepemilikan.

“Kalau (perkara) yang di Bogor itu modusnya pemalsuan, di depannya pemalsuan sehingga berpindah hak. Kalau yang di Tamansari Karawaci penggelapan tanah Pasal 385 KUHP,” tuturnya.

Pengusutan kasus ini diawali oleh laporan yang dibuat oleh DJKN Kementerian Keuangan yang menduga adanya pengalihan aset BLBI bermasalah. Kementerian Keuangan melaporkan perkara tersebut atas dugaan penyerobotan hingga penggelapan.

Dalam hal ini, pemerintah sebelumnya sempat menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi (m2) terkait penagihan utang BLBI. Salah satu aset obligor yang disita ialah tanah milik Lippo Karawaci di Banten pada Jumat (27/8).

PT Lippo Karawaci Tbk membantah bahwa pemerintah menyita tanah seluas 25 hektare (Ha) terkait kasus BLBI. Menurutnya, tanah tersebut sudah dikuasai oleh negara secara hukum sejak 2001 sehingga, menurut Lippo tanah itu bukan milik perusahaannya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill