Connect With Us

Zakat Fitrah 1443 H di Kota Tangerang Ditetapkan Senilai Rp35 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:40

Ilustrasi zakat fitrah. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Tangerang dalam menyambut Ramadan 1443 Hijriyah senilai Rp35 ribu.

Hal itu ditetapkan dalam rapat gabungan antara Baznas Kota Tangerang, MUI, Pemkot, Kemenag, Kesra, Pengadilan Agama, UPZ Kecamatan Pinang, dan Disindakopukm.

Ketua Baznas Kota Tangerang Aslie Elhusyairy menjelaskan, zakat fitrah atau disebut juga dengan zakat badan atau jiwa adalah ibadah personal yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa saat Ramadan.

"Alhamdulillah rapat penentuan zakat fitrah yang diadakan oleh Baznas Kota Tangerang memutuskan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1443 ini sebesar Rp35 ribu," ujarnya, Rabu 23 Maret 2022.

Besaran zakat fitrah Rp35 ribu tersebut dengan ukuran harga beras Rp14 ribu per kilogram dan perkiraan beras di pasar pada Ramadan.

Namun, bagi masyarakat yang mampu serta mengkonsumsi dengan membeli beras dengan harga melebihi Rp14 ribu, maka zakat fitrahnya disesuaikan, bisa Rp40 ribu, Rp45 ribu, hingga Rp50 ribu. 

"Jadi ada pilihan dari yang terendah sampai yang tertinggi," jelasnya.

Adapun zakat bisa ditunaikan ke Baznas Kota Tangerang melalui kontak lebih lanjut ke 085159008423.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:48

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill