Connect With Us

Motif Perampokan Warnet Tangerang, Pelaku Kesal Disuruh Oral

| Senin, 27 Desember 2010 | 19:32

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANGNEWS -Motif pembunuhan  terhadap Raul ,45, atau Safarullah yang awalnya diduga karena akan merampok di Warnet Resident Café  miliknya di Jalan Perumnas I, RT 01/24 , Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang telah diketahui.
 
Dalam pengakuannya, Boy Manurung ,20, pelaku mengaku,  dia nekat melakukan pembunuhan karena kesal dipaksa melakukan oral seks, setelah sebelumnya diimingi akan diberikan pekerjaan oleh Raul.

Pelaku Boy Manurung, awalnya mengaku kenal dengan Raul di terminal Kalideres  Sabtu (25/12) lalu . “Dia dijanjikan akan dipekerjakan di Warnet.  Sehingga dia diminta Raul untuk menginap,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, hari ini.
 
  Sabtu (25/12) malam, pelaku yang tertidur pulas dibangunkan korban yang meminta melakukan hubungan intim. Awalnya, pelaku menolak. Namun karena diancam akan diusir dan tubuh korban lebih besar, pelaku akhirnya mau melakukan oral seks. Setelah puas, korban pun tertidur.
 
    Boy Manurung rupanya  masih merasa emosi dan tidak bisa tertidur. Kesal karena merasa diperlakukan tidak manusiawi dan dilecehkan, pelaku mencari pisau dan golok yang tersimpan di dapur kediaman korban.
 
Namun, rencana pelaku terlebih dahulu diketahui korban yang sudah terbangun dari tidurnya. Namun, karena pelaku memegang senjata tajam, akhirnya korban terkapar dengan tiga luka bacok.  

    "Motifnya seperti itu. Pelaku menusuk korban. Dan, sempat terjadi perkelahian yang membuat suara gaduh. Pelaku merasa terhina karena dipaksa oral seks. Kasus ini bukan perampokan. Pelaku dapat dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun ," ujar Tapiv.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku usai melakukan penganiayaan terhadap Raul, sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi. Dari penjelasan Ketua RT setempat, pelaku diduga hendak merampok. (Dira Derby)

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill