Connect With Us

Motif Perampokan Warnet Tangerang, Pelaku Kesal Disuruh Oral

| Senin, 27 Desember 2010 | 19:32

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANGNEWS -Motif pembunuhan  terhadap Raul ,45, atau Safarullah yang awalnya diduga karena akan merampok di Warnet Resident Café  miliknya di Jalan Perumnas I, RT 01/24 , Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang telah diketahui.
 
Dalam pengakuannya, Boy Manurung ,20, pelaku mengaku,  dia nekat melakukan pembunuhan karena kesal dipaksa melakukan oral seks, setelah sebelumnya diimingi akan diberikan pekerjaan oleh Raul.

Pelaku Boy Manurung, awalnya mengaku kenal dengan Raul di terminal Kalideres  Sabtu (25/12) lalu . “Dia dijanjikan akan dipekerjakan di Warnet.  Sehingga dia diminta Raul untuk menginap,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, hari ini.
 
  Sabtu (25/12) malam, pelaku yang tertidur pulas dibangunkan korban yang meminta melakukan hubungan intim. Awalnya, pelaku menolak. Namun karena diancam akan diusir dan tubuh korban lebih besar, pelaku akhirnya mau melakukan oral seks. Setelah puas, korban pun tertidur.
 
    Boy Manurung rupanya  masih merasa emosi dan tidak bisa tertidur. Kesal karena merasa diperlakukan tidak manusiawi dan dilecehkan, pelaku mencari pisau dan golok yang tersimpan di dapur kediaman korban.
 
Namun, rencana pelaku terlebih dahulu diketahui korban yang sudah terbangun dari tidurnya. Namun, karena pelaku memegang senjata tajam, akhirnya korban terkapar dengan tiga luka bacok.  

    "Motifnya seperti itu. Pelaku menusuk korban. Dan, sempat terjadi perkelahian yang membuat suara gaduh. Pelaku merasa terhina karena dipaksa oral seks. Kasus ini bukan perampokan. Pelaku dapat dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun ," ujar Tapiv.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku usai melakukan penganiayaan terhadap Raul, sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi. Dari penjelasan Ketua RT setempat, pelaku diduga hendak merampok. (Dira Derby)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill