Connect With Us

MUI Kota Tangerang Perbolehkan DKM Gelar Salat Tarawih

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 12:47

Ilustrasi salat tarawih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang merestui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayahnya untuk menggelar salat Tarawih saat Ramadan 1443 H. MUI Kota Tangerang juga mengizinkan jemaah merapatkan saf tanpa ada jarak seperti pandemi Covid-19. 

Hal tersebut tertulis dalam Taujihat MUI Kota Tangerang Nomor 37/DP-K.XVI-05/SR/III/2022, yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khatib. 

"Berdasarkan rapat kemarin, salat Tarawih sudah boleh berdempetan, kapasitas juga tidak dibatasi. Tapi sekali lagi, ini taujihat, arahan," ujarnya, Jumat 1 April 2022.

Menurut Ahmad Baijuri, selain boleh berdempetan, kapasitas jemaah di masjid atau musala juga tak dibatasi. 

"Kami tidak mewajibkan masjid atau musala untuk merapatkan saf, itu kembali ke DKM masing-masing," katanya. 

Ia menegaskan, DKM masih punya hak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat salat Tarawih. 

Penerapan menjaga jarak tersebut menyesuaikan dengan jemaah yang sudah biasa melaksanakan salat di masjid atau musala tersebut. 

"Misal di masjid rumah sakit, jemaah yang biasa di sana itu sudah sakit-sakitan, ya itu pasti ada jaga jarak. Menyesuaikan saja," jelasnya.

Namun, protokol kesehatan seperti menggunakan masker masih wajib dilaksanakan jemaah yang mengikuti salat Tarawih. 

Menurutnya, masyarakat sudah memahami protokol tersebut berdasarkan pengalaman salat tarawih saat pandemi Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Masyarakat sekarang sudah pintar, sudah paham. Jadi itu penggunaan masker jadi ikhtiar. Warga ikhtiar disipilin menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan Satgas Covid-19," ucapnya. 

Warga yang menderita komorbid atau tergolong lanjut usia (lansia) sebaiknya melaksanakan salat tarawih di kediaman masing-masing. 

"Tetap, warga yang sudah sakit-sakitan atau yang sudah tua baiknya tarawih di rumah," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill