Connect With Us

MUI Kota Tangerang Perbolehkan DKM Gelar Salat Tarawih

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 12:47

Ilustrasi salat tarawih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang merestui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayahnya untuk menggelar salat Tarawih saat Ramadan 1443 H. MUI Kota Tangerang juga mengizinkan jemaah merapatkan saf tanpa ada jarak seperti pandemi Covid-19. 

Hal tersebut tertulis dalam Taujihat MUI Kota Tangerang Nomor 37/DP-K.XVI-05/SR/III/2022, yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khatib. 

"Berdasarkan rapat kemarin, salat Tarawih sudah boleh berdempetan, kapasitas juga tidak dibatasi. Tapi sekali lagi, ini taujihat, arahan," ujarnya, Jumat 1 April 2022.

Menurut Ahmad Baijuri, selain boleh berdempetan, kapasitas jemaah di masjid atau musala juga tak dibatasi. 

"Kami tidak mewajibkan masjid atau musala untuk merapatkan saf, itu kembali ke DKM masing-masing," katanya. 

Ia menegaskan, DKM masih punya hak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat salat Tarawih. 

Penerapan menjaga jarak tersebut menyesuaikan dengan jemaah yang sudah biasa melaksanakan salat di masjid atau musala tersebut. 

"Misal di masjid rumah sakit, jemaah yang biasa di sana itu sudah sakit-sakitan, ya itu pasti ada jaga jarak. Menyesuaikan saja," jelasnya.

Namun, protokol kesehatan seperti menggunakan masker masih wajib dilaksanakan jemaah yang mengikuti salat Tarawih. 

Menurutnya, masyarakat sudah memahami protokol tersebut berdasarkan pengalaman salat tarawih saat pandemi Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Masyarakat sekarang sudah pintar, sudah paham. Jadi itu penggunaan masker jadi ikhtiar. Warga ikhtiar disipilin menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan Satgas Covid-19," ucapnya. 

Warga yang menderita komorbid atau tergolong lanjut usia (lansia) sebaiknya melaksanakan salat tarawih di kediaman masing-masing. 

"Tetap, warga yang sudah sakit-sakitan atau yang sudah tua baiknya tarawih di rumah," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill