Connect With Us

Kapolsek: Penggerebekan di Bugel Pengembangan Dari Mangga Besar

| Rabu, 29 Desember 2010 | 15:56

Sebuah rumah di Perumahan Bugel Indah, Blok C2 No 12A, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi sabu-sabu digerebek Petugas Polda Metro Jaya (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Kapolsek Karawaci Kompol Soeharto mengatakan, dalam penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Bugel Indah, Blok C2 No 12A, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu dilakukan oleh petugas Polda Metro Jaya.

Petugas mengamankan dua orang. Satu orang pemilik rumah bernama Wawan dan seorang lagi pemilik bahan baku sabu bernama Afeng.
 
“ Barang bukti juga telah dibawa petugas Polda. Ini adalah pengembangan dari Karang Anyar, Mangga Besar Jakarta Barat. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya petugas di Polda. Besok pun akan di rilis di lokasi,” ujar Soeharto.
 
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Bugel Indah, Blok C2 No 12A, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi sabu-sabu digerebek Petugas Polda Metro Jaya, pada pukul 08.00 WIB, pagi ini. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti bahan baku sabu berupa larutan HCL dan 2 gram sabu jadi, serta menangkap satu orang tersangka.

Menurut keterangan warga sekitar, Habibah, tersangka yang merupakan penguni rumah tersebut bernama Wawan. Pria keturunan Cina asal Yogyakarta ini diketahui telah tinggal selama 10 tahun di Perumahan tersebut. "Dia memang sering pindah-pindah kontrakan, tapi tetap di sekitar sini. Kadang dirumahnya juga ada satu orang laki-laki dan perempuan yang menginap, tapi saya tidak kenal," katanya, Rabu (29/12/2010). (rangga zuliansyah)

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill