Connect With Us

DPRD : Iklan Rokok di Kota Tangerang Harus Dibatasi

| Rabu, 5 Januari 2011 | 17:33

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang meminta Pemkot Tangerang mulai membatasi iklan rokok. Itu semua dilakukan sebagai upaya diterapkannya peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang kawasan bebas merokok.
 
DPRD menilai, Pemkot Tangerang harus sejalan dengan peraturannya. Karena jika tetap melayani iklan rokok itu sama saja Pemkot tidak konsisten.
 
“Setelah Perda ini diketuk palu, kita bersama Pemkot Tangerang mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikannya. Supaya penerapan Perda tersebut bisa efektif, iklan dan sesuatu yang berhubungan dengan rokok akan dibatasi. Apalagi bila wilayah tersebut masuk dalam kawasan bebas rokok seperti yang diamanahkan dalam Perda,” jelas Anggota Komisi A,  DPRD Kota Tangerang Sahroni, Rabu (5/1/2011).
 
DPRD juga secara konsisten akan mendampingi pelaksaanaan sosialisasi di lapangan. Selain itu juga akan mengawasi anggaran sosialisasi tersebut.
 
“Sisi penggunaan anggarannya yang kami prioritaskan. Kita juga akan ikut ambil peranan untuk mengawasi sosialisasi,” papar Sahroni.
 
Sementara itu, Sahroni juga menyoroti kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Wahidin Halim terkait  perokok aktif yang memiliki kartu Multiguna, dimana dalam kebijakan dikatakan kepemilikan kartu multiguna akan dikaji ulang bila pemiliknya masih tetap menjadi perokok aktif.
 
“Sebenarnya isi Perda ini bukan untuk melarang seseorang merokok, akan tetapi untuk memberikan kesempatan individu lain yang tidak merokok untuk mendapatkan udara yang bersih tanpa tercemar asap rokok,  sehingga bagi mereka yang punya kartu multiguna diharapkan dapat berhenti dari kebiasaanya dan menyisihkan uang yang biasa digunakan untuk membeli rokok untuk peningkatan kualitas kehidupan,” pungkasnya.(rangga zuliansyah)

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill