Connect With Us

DPRD : Iklan Rokok di Kota Tangerang Harus Dibatasi

| Rabu, 5 Januari 2011 | 17:33

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang meminta Pemkot Tangerang mulai membatasi iklan rokok. Itu semua dilakukan sebagai upaya diterapkannya peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang kawasan bebas merokok.
 
DPRD menilai, Pemkot Tangerang harus sejalan dengan peraturannya. Karena jika tetap melayani iklan rokok itu sama saja Pemkot tidak konsisten.
 
“Setelah Perda ini diketuk palu, kita bersama Pemkot Tangerang mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikannya. Supaya penerapan Perda tersebut bisa efektif, iklan dan sesuatu yang berhubungan dengan rokok akan dibatasi. Apalagi bila wilayah tersebut masuk dalam kawasan bebas rokok seperti yang diamanahkan dalam Perda,” jelas Anggota Komisi A,  DPRD Kota Tangerang Sahroni, Rabu (5/1/2011).
 
DPRD juga secara konsisten akan mendampingi pelaksaanaan sosialisasi di lapangan. Selain itu juga akan mengawasi anggaran sosialisasi tersebut.
 
“Sisi penggunaan anggarannya yang kami prioritaskan. Kita juga akan ikut ambil peranan untuk mengawasi sosialisasi,” papar Sahroni.
 
Sementara itu, Sahroni juga menyoroti kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Wahidin Halim terkait  perokok aktif yang memiliki kartu Multiguna, dimana dalam kebijakan dikatakan kepemilikan kartu multiguna akan dikaji ulang bila pemiliknya masih tetap menjadi perokok aktif.
 
“Sebenarnya isi Perda ini bukan untuk melarang seseorang merokok, akan tetapi untuk memberikan kesempatan individu lain yang tidak merokok untuk mendapatkan udara yang bersih tanpa tercemar asap rokok,  sehingga bagi mereka yang punya kartu multiguna diharapkan dapat berhenti dari kebiasaanya dan menyisihkan uang yang biasa digunakan untuk membeli rokok untuk peningkatan kualitas kehidupan,” pungkasnya.(rangga zuliansyah)

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill