Connect With Us

DPRD : Iklan Rokok di Kota Tangerang Harus Dibatasi

| Rabu, 5 Januari 2011 | 17:33

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang meminta Pemkot Tangerang mulai membatasi iklan rokok. Itu semua dilakukan sebagai upaya diterapkannya peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang kawasan bebas merokok.
 
DPRD menilai, Pemkot Tangerang harus sejalan dengan peraturannya. Karena jika tetap melayani iklan rokok itu sama saja Pemkot tidak konsisten.
 
“Setelah Perda ini diketuk palu, kita bersama Pemkot Tangerang mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikannya. Supaya penerapan Perda tersebut bisa efektif, iklan dan sesuatu yang berhubungan dengan rokok akan dibatasi. Apalagi bila wilayah tersebut masuk dalam kawasan bebas rokok seperti yang diamanahkan dalam Perda,” jelas Anggota Komisi A,  DPRD Kota Tangerang Sahroni, Rabu (5/1/2011).
 
DPRD juga secara konsisten akan mendampingi pelaksaanaan sosialisasi di lapangan. Selain itu juga akan mengawasi anggaran sosialisasi tersebut.
 
“Sisi penggunaan anggarannya yang kami prioritaskan. Kita juga akan ikut ambil peranan untuk mengawasi sosialisasi,” papar Sahroni.
 
Sementara itu, Sahroni juga menyoroti kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Wahidin Halim terkait  perokok aktif yang memiliki kartu Multiguna, dimana dalam kebijakan dikatakan kepemilikan kartu multiguna akan dikaji ulang bila pemiliknya masih tetap menjadi perokok aktif.
 
“Sebenarnya isi Perda ini bukan untuk melarang seseorang merokok, akan tetapi untuk memberikan kesempatan individu lain yang tidak merokok untuk mendapatkan udara yang bersih tanpa tercemar asap rokok,  sehingga bagi mereka yang punya kartu multiguna diharapkan dapat berhenti dari kebiasaanya dan menyisihkan uang yang biasa digunakan untuk membeli rokok untuk peningkatan kualitas kehidupan,” pungkasnya.(rangga zuliansyah)

KAB. TANGERANG
Polda Banten Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Anak di Rajeg, 5 Orang Ditangkap

Polda Banten Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Anak di Rajeg, 5 Orang Ditangkap

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:54

Aparat Polda Banten menggerebek kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi anak di bawah umur di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Tangerang Dihantui Penyakit Pascabanjir, Dinkes Imbau Periksa ke Posko Kesehatan Darurat

Warga Tangerang Dihantui Penyakit Pascabanjir, Dinkes Imbau Periksa ke Posko Kesehatan Darurat

Rabu, 9 Juli 2025 | 19:46

Sejumlah wilayah terdampak banjir yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Tangerang tampak mulai surut.

NASIONAL
Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Selasa, 8 Juli 2025 | 12:56

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill