Connect With Us

Tarif Parkir Pasar Anyar Melebihi Perda

| Senin, 10 Januari 2011 | 19:16

Gatot Suprijanto (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Tarif retribusi parkir yang dikenakan oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang di Pasar Anyar melebihi ketentuan yang berlaku yang seharusnya Rp 500 menjadi Rp 1000. Dalam tiket retribusi parkir yang diberikan petugas, untuk kendaraan roda dua dkenakan tarif sebesar Rp 500 untuk jam pertama dan Rp 250 untuk jam berikutnya.
 
Namun, praktik di lapangan, petugas Dishub Kota Tangerang mematok Rp 1.000 meski hanya untuk melintasi kawasan tersebut.  Didalamnya juga tertera juga angka 2010 yang menandakan masa berlaku tiket. Tertulis juga, dibagian bawah tiket, segala kehilangan/kerusakan atas kendaraan yang diparkir dan barang-barang di dalamnya adalah resiko pemilik sendiri.
 
Arifin, 28, salah seorang pengendara motor yang melintasi Pasar Anyar mengeluhkan penarikan retribusi yang melebihi ketentuan tersebut. Menurutnya, meskipun tarif penarikannya tidak terlalu besar, namun hal itu dapat memberatkan masyarakat yang setiap kali masuk Pasar Anyar. “Dalam aturannya kan cuma Rp 500. Ini namanya pungli dan tidak bisa dibiarkan saja,” ucapnya kesal.
Sementara itu, salah seorang petugas retribusi berseragam Dishub Kota Tangerang bernama Dori yang ditemui di lokasi penarikan retribusi mengatakan, pemberlakuan tarif dua kali lipat itu dilakukan untuk memenuhi setoran sebanyak Rp 200 ribu per shift-nya ke Dishub Kota Tangerang.
 
Untuk sekali melintas masuk ke Pasar Anyar, kata Dori, kendaraan roda dua ditarif Rp 1000 dan roda empat ditarif Rp 2000. Timnya sendiri ditarget setoran Rp 200 ribu untuk shift pagi yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Dikatakannya, dalam satu hari dijadwal tiga shift penarikan retribusi di masing-masing titik. Sedangkan di Pasar Anyar, sedikitnya ada lima titik penarikan retribusi.
 
 “Kalau di tempat saya ini, shift pagi Rp 200 ribu. Kalau shift siang 100 ribu dan shift malam Rp 25 ribu. Malah kalau penarikan retribusi yang di deket Swalayan Sabar Subur untuk shift paginya ditarget Rp 350 ribu. Setoran tergantung dari lokasi penarikan retribusi,” ungkap Dori.
 
Dori mengaku, penghasilannya menjadi petugas retribusi di Pasar Anyer tidak seberapa. Rata-rata hanya sebesar Rp 15 ribu per hari untuk setiap petugas dalam satu tim untuk satu shift.  “Mau gimana lagi. Kami ditarget Rp 200 ribu untuk shift pagi. Paling sisanya cuman dapat Rp 15 ribu perorang dalam satu tim. Apalagi saya juga tidak mendapat gaji tetap dari Dishub. Saya cuman petugas lepas,” keluh Dori.
Sementara, Kepala Dishub Kota Tangerang, Gatot Suprijato saat dihubungi mengaku pihaknya tidak pernah membenarkan penarikan retribusi melebihi ketentuan Perda Nomor 9 Tahun 2002 soal tarif retribusi. Apabila memang betul warga diresahkan karena biaya retribusi yang tidak sesuai dengan Perda, pihaknya akan menegur Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di wilayah Pasar Anyar dan memberikan pembinaan kepada petugas parkir.
 
“Informasi ini masukan  dan kami akan berikan arahan kepada UPTD. Soal setoran Rp 200 ribu itu masuk ke kas daerah. Bukan ke pribadi-pribadi petinggi Dishub Kota Tangerang. Kami akan secepatnya melakukan pengecekan  kelapangan atas kondisi penarikan retribusi melebihi tarif,” tandas Gatot.(rangga zuliansyah)

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill