TANGERANGNEWS-Proyek pembangunan ruko oleh pengembang Alam Sutera yang terletak di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (11/1), dihentikan oleh warga setempat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes warga karena pihak pengembang membangun diatas lahan milik warga yang belum dibayar.
Sekitar pukul 12.00 WIB, warga mendatangi proyek yang masih dalam pengerjaan tersebut dan memasang spanduk di salah satu bangunan yang berisi tuntutan mereka. Para pekerja tukang juga diperintah untuk tidak melanjutkan proyek tersebut.
Menurut salah satu pemilik tanah, Ali Chandra, dirinya memiliki lahan seluas 4,5 hektare yang belum dibayar oleh pihak Alam Sutera. “Lahan saya ini belum dibeli, tapi Alam Sutera sudah melakuakan pembangunan saja. Ini namanya ngerampok tanah orang,” ungkapnya kesal.
Ali menjelaskan kalau lahan sebelumnya telah dia beli dari PT Perisai Baja pada tahun 1980. Sedangkan berdasarkan data dari di Badan Pertanahan Negara, pihak Alam Sutera membeli lahan ini dari PT Perisai Baja. “Pemilik yang sebenarnya itu saya. Kita punya bukti surat-surat kepemilikan tanah yang sah,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata Ali, ia sudah menyurati Alam Sutera terkait masalah tersebut. Pihak Alam Sutera sendiri menjanjikan akan segera menyelesaikannya. Namun, hingga saat ini tidak terealisasi. “Kalau hingga saat ini masalahnya tidak di selesaikan, kita akan memagari lahan milik kami dan akan mengentikan proyek pembangunan Alam Sutera,” tegasnya.(rangga)