Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, lapak-lapak penyedia jasa penukaran uang baru telah bermunculan dan berjejer di sepanjang Jalan Hasyim Azhari, Ciledug, Kota Tangerang, Banten Selasa 26 April 2022.
Mereka menyediakan uang pecahan Rp2000 Rp.5000, Rp10.000, dan Rp20.000. Totalnya uang baru yang disediakan Rp10 juta rupiah, yang mulai dijajakan sejak satu pekan lalu.
Keberadaan penyedia jasa uang baru sebagai alternatif penukaran uang di bank itu mulai diburu masyarakat untuk keperluan Lebaran, yaitu dibagikan kepada sanak keluarga.
“Dari setiap transaksi dan selama lima hari beroperasi telah menukarkan uang baru senilai Rp20 juta atau dalam satu hari senilai Rp4 juta,” ungkap Simatupang, seorang penjual uang baru.
Ia mengaku untuk sekarang ini transaksi penukaran uang baru belum ramai jika dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan adanya larangan mudik Lebaran pada tahun lalu.
Lapak-lapak penjual uang baru akan melayani masyarakat sejak pagi hingga petang hari dan akan tersedia sampai Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews