Connect With Us

Ruang Bebas Berekspresi Dinilai Bisa Meminimalisir Kriminalitas Anak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 April 2022 | 03:22

Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya menggelar kegiatan diskusi bertajuk Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya kembali menggelar kegiatan diskusi bertajuk Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item).

Kali ini, diskusi berfokus pada pembahasan mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pertengahan bulan suci Ramadan 2022 seperti tawuran antar kelompok remaja hingga anak-anak.

Adapun diskusi menghadirkan Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Komarudin, Ketua LPAI Prof. Drs. Seto Mulyadi, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Talib, Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulya di Mal @alamsutera, Jumat 15 April 2022.

Komarudin mengaku, dirinya sangat menyayangkan masih terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia dini. Karenanya, ia mendorong semangat kepada pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak.

“Tolak ukur kita bukan lagi berapa banyak yang kami amankan (anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik menjadi seberapa mampu kita mencegah,” katanya.

Ia berujar, penanganan jangka pendek perlu dilakukan. Mengingat, fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak makin kerap terjadi dan modusnya semakin beragam.

Mulai dari penggunaan media sosial (medsos) hingga game online menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan anak pada dunia nyata.

Karenanya, perlu adanya peranan seluruh elemen masyarakat untuk membimbing pembentukan karakter anak-anak.

“Semua harus peduli dengan kondisi saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun bangsa dan negara, dikhawatirkan bangsa Indonesia tidak memiliki genarasi yang cerdas,” kata Komarudin.

Prof. Drs. Seto Mulyadi mengatakan, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas anak pada masa pencarian jati diri, sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif.

Tak hanya itu, Kak Seto, sapaan akrabnya, menilai komunikasi pada lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut, sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah.

“Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” kata Seto.

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengharga sejarahnya. Tapi kita tambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” sambungnya.

Sapta Mulya menuturkan, pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja yang kerap beraktivitas pada malam hari dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti bentrokan antar kelompok.

Karenanya, Satpol PP Tangerang Selatan bersama kepolisian membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten-konten maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskan anak ke hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri dan khalayak.

“Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih konten yang positif seperti di youtube, maka pilihlah youtube khusus untuk anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di handpone,” imbaunya.

Sementara itu, Abdullah Thalib mengimbau, agar anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat pesat.

Jangan sampai menjadi korban culture shock atau belum siap menerima digitalisasi sehingga dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setiap dosa dosa yang dibuat anak itu akan dilimpahkan ke orang tuanya. Maka ini dasarnya adalah orang tua sebagai pendidik awal atas karunia yang telah Allah titipkan. Tebarkanlah kasih sayang, maka engkau akan mendapatkan kasih sayang,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Rayakan HUT RI, Paramount Petals Satukan Komunitas, UMKM, dan Kreativitas Warga

Rayakan HUT RI, Paramount Petals Satukan Komunitas, UMKM, dan Kreativitas Warga

Senin, 18 Agustus 2025 | 14:30

Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Paramount Petals, Tangerang, tahun ini tidak hanya menjadi ajang nostalgia lomba khas 17-an, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas warga, mendukung UMKM lokal, serta mendorong kesadaran lingkungan.

NASIONAL
Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:42

Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI

BANTEN
245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:47

Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill