BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah membebaskan narapidana dengan program asimilasi untuk menekan laju penularan Covid-19. Namun, tingkat kriminalitas di Kota Tangerang diprediksi menurun di tengah wabah Covid-19 ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya memperketat pengawasan bagi narapidana asal Tangerang yang telah dibebaskan dalam kebijakan Covid-19.
"Pengawasan ada. Karena mendapat tembusan terkait pembebasan napi. Jadi, saya minta Kasat Reskrim monitor tidak hanya kriminal umum," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/4/2020).
Sugeng menuturkan belum ada aksi kriminalitas yang diwaspadai terutama melibatkan residivis. Dia menyebut sejauh ini kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota relatif kondusif.
"Kondisi masih cukup bagus dan masyarakat juga saling jaga. Kita terus melakukan patroli," jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menambahkan selama Maret 2020 jumlah kasus kriminalitas hanya 135 laporan polisi (LP).
"Lanjut untuk selama April nanti diperkirakan kurang dari 100 LP. Jadi, diprediksi menurun," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah membebaskan napi yang masuk dalam program asimilasi untuk menekan laju Covid-19. Di Lapas Pemuda Tangerang misalnya, terdapat 269 napi yang telah dibebaskan. Program pembebasan napi di tengah pandemi Covid-19 tersebut menuai polemik. Polemik muncul karena masyarakat khawatir eks napi akan kembali berulah.(RMI/HRU)
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.