Connect With Us

Tangsel Jadi Kota Paling Rawan Kriminal di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 November 2021 | 16:08

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan tercatat memiliki tindak kejahatan paling banyak di Provinsi Banten pada tahun 2020 berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Angkanya mencapai 1.402 kasus.

Dari ribuan kasus yang dilaporkan, hanya 442 kasus yang telah diselesaikan di kota tersebut atau sekitar 31,52%.

Sedangkan total jumlah kasus kriminal yang dilaporkan masyarakat ke Polda Banten pada 2020 ada sebanyak 6.454. Untuk kasus tindak kejahatan yang sudah diselesaikan sekitar 3.977 atau 61,62%, seperti dilansir dari Katadata, Jumat 26 November 2021.

Urutan kedua kasus kejahatan paling tinggi di Banten ditempati Kabupaten Tangerang jumlah kejahatan yang dilaporkan mencapai 1.380 kasus. Disusul oleh Kota Tangerang dengan 953 kasus.

Sementara, kejahatan yang terjadi di Kabupaten Serang dan Kota Serang masing-masing sebanyak 766 kasus dan 674 kasus. Setelahnya ada kabupaten Pandeglang dengan 527 kasus kejahatan yang dilaporkan pada tahun lalu.

Adapun, persentase kasus kejahatan yang telah diselesaikan paling banyak terjadi di Kota Tangerang, yakni 953 kasus atau 100%. Sementara yang terendah berada di Kota Tangerang Selatan hanya 31,53%.

Risiko penduduk menjadi korban tindak kejahatan dapat diukur dengan indikator crime rate. Pada tahun 2020, dari setiap 100.000 penduduk di Banten sebanyak 54 orang beresiko terkena tindak kejahatan.

Penduduk di Kota Tangerang Selatan paling beresiko menjadi korban kejahatan, yaitu sebanyak 103 orang dari setiap 100.000 penduduk.

Sementara hanya 24 orang yang beresiko menjadi korban tindak kejahatan dari setiap 100.000 penduduk Kabupaten Lebak.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill