Connect With Us

Kasus Kriminal di Tangerang Selama 2019 Menurun

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Desember 2019 | 13:16

Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tingkat kriminalitas atau tindak pidana di Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menurun selama 2019 dibanding tahun lalu.

Menurunnya angka kriminalitas karena masyarakat disebut paham hukum. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019).

Ia mengatakan selama 2019 situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara umum aman terkendali.

“Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik dengan jajaran. Kasus-kasus menonjol dalam waktu singkat dapat diungkap,” ujarnya.

Baca juga:

Abdul mengungkapkan, total tindak kriminal selama 2019 berjumlah 533 kasus. Angka tersebut, kata dia, menurun dibanding periode 2018 yang berjumlah 574 kasus.

“Trennya menurun 41 kasus atau minus 7,69 persen,” ungkap dia.

Ia menjelaskan presentase tingkat penyelesaian tindak pidana pun mengalami penurunan. Total crime clereance 2019 hanya 644, sedangkan 2018 berjumlah 659.

“Ini juga menurun 2,33 persen,” ucap dia.

Ia menyebut resiko penduduk terkena tindak pidana selama 2019 juga menurun. Perbandingannya, hanya 21 orang yang menjadi korban kejahatan dari 2.494.395 jiwa penduduk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini.

“Kalau tahun 2018 itu jumlahnya 23 orang,” katanya.

Namun, kata dia, waktu penyelesaian kasus mengalami perlambatan, yakni untuk 2019 rata-rata 17 jam 16 menit 43 detik, dan 2018 rata-rata 16 jam 18 menit 26 detik dalam setiap kasus.

“Lambat 1 jam 2 menit 27 detik,” ungkapnya.

Menurut Abdul, menurunnya tindak pidana tersebut karena masyarakat sudah paham dengan hukum.

“Kesadaran hukum masyarakat cukup bagus. Bisa menjaga kamtibmas,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill