Connect With Us

Demokrat Tangsel Tutup Penjaringan Walikota, 15 Calon Mendaftar

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Desember 2019 | 22:37

Siti Nur Azizah saat mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan ke DPC Partai Demokrat Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan sudah secara resmi menutup penjaringan bakal calon (bacalon) wali kota untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mendatang.

Sebanyak 15 nama tercatat telah mendaftar dan dinyatakan lolos persyaratan administrasi dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh partai yang memiliki 5 kursi di DPRD Kota Tangsel ini. 

Sekretaris Panitia Penjaringan Cawalkot Tangsel, Julham Firdaus, memaparkan ke-15 pendaftar tersebut: 

1. Muhamad

2. Yardin Zulkarnaen

3. Rita Juwita

4. Wendy Zulfikar

5. Bambang Widjojanto

6. M Iyon

7. Yusrianto

8. Ram Arif

9. Benyamin Davnie

10. Dudung E. Diredja

11. Gacho Sunarso

12. Aldrin Ramadian

13. Tommy Patria Edwardy

14. Siti Nur Azizah

15. Pasai Mukti

Setelah pendaftaran, 15 kandidat tersebut akan menjalani rangkaian seleksi lain, termasuk yang paling awal adalah verifikasi berkas.

Julham berharap, mereka yang daftar memang memiliki kapasitas dan integritas seorang pemimpin.

Baca Juga :

"Harapan saya seluruh para pendaftar di partai Demokrat mempunyai kualitas integritas dan kapasitas," ujar Julham saat  Senin (30/12/2019).

Julham juga berharap sosok yang kelak akan terpilih sebagai cawalkot yang akan diusung, mampu mengubah situasi politik di Tangsel.

"Bisa menjadi pelopor perubahan politik yang edukasi masyarakat serta banyak membuka peluang kesempatan yang sifatnya kedaulatan bukan sifatnya kelompok ataupun praktis, kalau kata seramnya itu siapa yang bisa memutus mata rantai dinasti dan kerajaan," paparnya.

Sosok yang tidak terintervensi kepentingan keluarga itu diharapkan bisa lebih memikirkan kepentingan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

"Itulah sosok wali kota yang kita harapkan ke depan jadi penguasa tidak bisa diatur oleh keluarganya, tapi penguasa bisa diatur oleh masyarakatnya," jelasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill