PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Tekad Siti Nur Azizah yang maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan semakin mendapat dukungan dari para tokoh nasional, salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Indonesia (PBNU) K.H. Said Aqil Siroj.
Bahkan, orang nomor satu di organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mendoakan Puteri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tersebut sukses di Pilkada Tangsel yang akan dihelat 2020 mendatang.
"Saya mendoakan dan berharap kepada Allah SWT, semoga maksud dan tujuan (Siti Nur Azizah) bisa sukses. Bisa melakukan perubahan, terobosan-terobosan untuk masyarakat Tangerang Selatan, terutama bagi warga Nahdiyin, umat Islam dan umumnya seluruh warga Tangerang Selatan," ucap kyai Aqil Siroj usai menerima silaturahmi Azizah di Kantor PBNU Pusat, Jalan Kramat Raya No.164, Jakarta, Selasa (10/12/2019) sore.
Ia juga mengatakan, Tangsel harus dipimpin sosok dengan kriteria khusus, diantaranya seorang pemimpin yang memiliki sifat terbuka, profesional, proporsional dan mampu membangun jaringan kepada semua pihak. Selain itu, yang terpenting, kata kyai Aqil Siroj, memiliki rasa tanggungjawab dunia akhirat, yakni tanggung jawab kepada masyarakat dan Allah SWT.
"Semoga, Puteri K.H Ma'ruf Amin, Doktor Siti Nur Azizah mendapatkan taufik, kekuatan lahir dan batin dari Allah SWT, dan mencapai kemenangan (di Pilkada Tangsel)," pungkasnya.(RMI/HRU)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGPolresta Tangerang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai guru les berinisial AK, 28, karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual 29 murid laki-laki di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews