Connect With Us

Warga Tangsel Diimbau Tidak Hura-hura Dimalam Pergantian Tahun

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Desember 2019 | 19:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada setiap warganya agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan bersifat hura-hura atau berlebihan saat pergantian tahun.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan dengan nomor 003.5/3457/Pem, yang ditanda tangani oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (30/12/2019).

Surat Edaran Pemkot Tangsel tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2019.

"(Kami mengimbau) agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan (hura-hura), serta perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial dan agama," bunyi surat edaran tersebut.

Dalam surat itu, Pemkot Tangsel juga melarang warganya agar  tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan ledakan ataupun kebakaran. 

Warga juga diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Untuk itu, para orang tua pun diimbau agar dapat mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya pada malam pergantian tahun agar tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada masa pergantian tahun.

Dalam edaran itu juga dinyatakan, agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial. 

Selain itu, warga diminta tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.(RMI/HRU)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill