TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menyatakan, telah terjadi peningkatan jumlah kasus tindak pidana sepanjang 2020 jika dibandingkan 2019. Kasus pencurian dengan pemberatan serta penganiayaan berat mendominasi.
Sedangkan kasus penyalah gunaan narkotika justru mengalami penurunan. Meski begitu jumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang berhasil disita mengalami peningkatan.
Pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2020 mempengaruhi aksi tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yang justru mengalami peningkatan sebesar 6,29 % dibanding 2019.
Jika 2019 kasus tindak pidana terjadi sebanyak 572 kasus. Sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 608 kasus, yang diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus dari 680 kasus di 2019, meningkat menjadi 878 kasus di 2020 atau naik 29,11 %.
Kasus pencurian dengan pemberatan, serta penganiayaan berat mendominasi peningkatan kasus tindak pidana di Kota Tangerang.
Sedangkan untuk kasus penyalah gunaan narkotika justru mengalami penurunan sebesar 19 % dari 325 kasus di 2019 menjadi hanya 254 kasus di 2020, dengan jumlah tersangka di 2020 sebanyak 331 tersangka. Sedangkan 2019 sebanyak 397 tersangka.
Namun demikian, untuk barang bukti narkotika yang berhasil disita justru alami peningkatan, yakni narkotika jenis ganja sebanyak 14.821 gram di 2019 menjadi 225.032 gram di 2020.
Sedangkan untuk jenis sabu dari 3214 gram di 2019. Meningkat menjadi 28.042 gram di 2020 ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, meningkatnya angka kasus tindak pidana tersebut membuat resiko penduduk menjadi korban suatu tindak kejahatan alami peningkatan dari 23 orang pada 2019, menjadi 24 orang di tahun 2020. (RED/RAC)
Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang
Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""