Connect With Us

Pemkot Tuding Bandara Kirim Sampah ke Kota Tangerang

| Senin, 24 Januari 2011 | 18:28

Sampah TPST Liar tempat pembuangan sampah maskapai penerbangan. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) menilai sejumlah maskapai penerbangan Bandara Soekarno Hatta-Tangerang telah melakukan pelanggaran membuang sampah ke tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Nelgasari, Kota Tangerang.
 
Pemkot sendiri akan melakukan upaya hukum jika pihak bandara tidak mengindahkan surat teguran untuk mengentikan aktifitas pembuangan sampah tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Mayoris Namaga mengatakan, sampah dari maskapai penerbangan tidak boleh dibuang di luar areal bandara. Melainkan harus dikelola sendiri oleh pihak bandara.

“Sampah-sampah tersebut harus dimusnahkan dengan teknologi pembakaran sampah. Kalaupun mau membuang sampah di wilayah Kota Tangerang, harus dikoordinasikan dengan Pemkot. Tapi selama ini tidak pernah ada koordinasi,” ungkapnya, Senin (24/1).

Menurut Mayoris, akibat seringnya aktifitas pembuangan sampah di luar wilayah bandara, banyak muncul TPS-TPS illegal yang menampung sampah tersebut. Ia menilai, sampah yang dibuang ke TPS illegal ini akan menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar karena tidak dikelola sesuai ketentuan.
“TPS itu tidak memiliki izin dan tidak sesuai tata ruang. Banyak ditemukan di Kelurahan Kedaung Baru dan Selapajang,” katanya.
 
Sementara Itu Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang Roostiwie, aktifitas pembuangan sampah ke TPA illegal itu melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Perda tentang Keamanan, Kebersihan dan Ketertiban (K3). Pihaknya sendiri telah memberikan surat teguran terhadap pihak Angkasa Pura II selaku pengelola bandara untuk menghentikan pembuangan sampah tersebut.

“Kita juga kan lakukan pembinaan mengenai aturan dan dampak dari pembuangans ampah secara illegal. JIka tetap melanggar, kita akan pores secara hukum,”  tegasnya.(RANGGA ZULIANSYAH)
 

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TANGSEL
3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

Senin, 18 Mei 2026 | 21:24

Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill