Connect With Us

Bila Bebas, Ayin Mengaku Tak Akan Gelar Pesta

| Kamis, 27 Januari 2011 | 22:50

Arthalyta Suryani, saat menjenguk ayahnya di RS Immanuel, Bandar Lampung. (tangerangnews / repro)

TANGERANGNEWS-Artalyta Suryani, terpidana kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan akhirnya bisa keluar penjara karena bebas bersyarat. Wartawan mencoba meminta komentar Ayin melalui telepon selularnya. Kepada wartawan, Ayin mengaku , tidak akan menggelar pesta jika besok dia akan jadi bebas.

“Tentunya saya senang dan terima kasih. Tetapi saya tidak akan melakukan pesta. Saya sadar betul saya ini kan kini jadi sorotan,” ujar Ayin, yang dihubungi wartawan Kamis (27/01/2011) sore.
 
Keinginan Ayin setelah bebas, adalah menemui orangtuanya di Lampung. Sebab, ayahnya bernama, Ali Susilo telah meninggal di RS Immanuel Bandar Lampung, Senin (8/11/2010) lalu. Kini Ayin hanya memiliki ibu yang bernama Aminah Susilo. “Saya ingin bertemu keluarga besar di Lampung, sudah kangen. Mereka nggak perlu ke sini, saya saja yang kesana,” ujar Ayin lagi.
 
Percakapan Ayin dengan wartawan terhenti karena waktu berkomunikasi selesai bagi para tahanan. Sementara di depan lapas, sejumlah massa yang biasa berkumpul di depan lapas hingga sore ini sudah meninggalkan lokasi. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu pergi dengan mengendarai kendaraan mini bus jenis angkutan umum pada sore hari.
 
Seperti diketahui, Dirjen Permasyarakatan (PAS) Untung Sugiono telah menandatangani surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat Artalyta Suryani. Ayin pun bisa bebas besok.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke LP Tangerang," ujar Untung di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/1/2011). Sebelumnya, Untung dipanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk membahas nasib Ayin. (DIRA DERBY)
 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill