Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi
Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05
Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.
TANGERANGNEWS.com-Antrean panjang pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite selalu terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang.
Meskipun membosankan, warga tetap rela menunggu lama dalam antrean panjang untuk bisa mengisi kendaraannya dengan Pertalite yang masih dibanderol seharga Rp 7.650 per liter ini.
Petugas SPBU di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, menyarankan para pengendara untuk membeli Pertalite pada siang hari, jika ingin menghindari antrean panjang.
"Saran saya kalau mau beli siang saja, karena antrenya enggak panjang. Kalau pun siang antre, paling hanya delapan motor," ujar petugas SPBU yang enggan disebut namanya, Rabu 10 Agustus 2022.
Ia mengungkapkan, belakangan ini antrean panjang memang selalu terjadi pada pengisian BBM jenis Pertalite terutama pada pagi, sore, dan malam hari. Antrean, katanya, dialami pengisi Pertalite baik dari pengguna sepeda motor maupun minibus.
"Setiap hari memang gini (antre panjang). Makanya kalau siang tidak begitu antre," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab antrean panjang ini, apakah karena meningkatnya permintaan atau karena kekhawatiran akan ketersediaan stok yang kosong.
"Antre panjang saya enggak tahu, tapi kalau stok di sini ada," tuturnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.
Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih