Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Keluarga RAP, 13, santri yang tewas dikeroyok 12 santri lain menuntut tanggung jawab pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Mukhtar, kakek korban mengatakan kejadian ini merupakan kelalaian dari pihak pesantren, karena itu harus ada pertanggung jawaban penuh.
"Pastinya keluarga akan menuntut, meminta pertanggung jawaban secara kemanusiaan," ujar Mukhtar saat ditemui di rumah duka di Jalan KH Hasyim Ashari, RT01/08, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu 28 Agustus 2022.
Ia mengaku terkejut lantaran tiba-tiba mendapat kabar kematian cucunya pada pukul 08.30 WIB. Ia menyayangkan pengeroyokan yang menimpa cucunya itu terjadi di pesantren yang seharusnya mendidik karakter anak.
Sementara itu, hingga Minggu, 28 Agustus 2022, pihak pesantren pun belum menemui keluarga korban terkait kejadian ini. "Mereka hanya mengirimkan perwakilan, pihak pesantren belum memberikan pernyataan permintaan maaf langsung," ujar Mukhtar.
Mukhtar menceritakan awal kejadian yang menimpa cucunya tersebut. Awalnya, korban akan mandi di lantai empat. Ternyata korban telah diincar pelaku yang diduga provokator.
Ketika sampai di lantai atas, korban kemudian ditarik para pelaku ke dalam salah satu kamar. Kemudian pintunya dikunci dan lampu dimatikan. Saat itu lah korban dipukuli pelaku yang berjumlah 12 orang.
"Ini sangat tragis, sehingga kejadian ini sulit dilupakan," tuturnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews