Connect With Us

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:10

Ilustrasi perkelahian. (@TangerangNews / Sindo)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan B, 15, di salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, setelah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, pihaknya menetapkan M sebagai tersangka.

Menurutnya, M sebagai anak pelaku dalam kasus perkelahian antara dirinya dengan B.

"Setelah dilakukan cek TKP, autopsi, dan pemeriksaan enam orang saksi, kami menetapkan M sebagai anak pelaku. Di mana, M sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7 Agustus 2022) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 9 Agustus 2022.

Zamrul mengungkapkan, atas perbuatannya M dikenakan dengan sanksi Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"M sebagai anak pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No.11/2012, tentang sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian, keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku M berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," pungkasnya.

Seperti diketahui, B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya sesama santri pada Minggu 7 Agustu 2022. Dalam kasus ini, kepolisian menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill