Connect With Us

Cari Unsur Kelalaian, Polisi Periksa Pengurus Ponpes di Tangerang Soal Kematian Santri

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:09

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusumah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang telah memeriksa pihak pondok pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait perkelahian dua santri yang menyebabkan salah taunya tewas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusumah mengatakan dari tujuh saksi yang diperiksa, dua di antaranya pengurus Ponpes. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki ada atau tidak kelalaian pihak pesantren atas insiden tersebut. 

"Ya kita lakukan penyelidikan terkait hal itu. Apakah ada unsur kelalaian dari pengurus ponpes, masih didalami sementara penyidikan untuk pelaku," ujar Romdhon di Usai Upacara Kemerdekaan RI di Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.

Secara umum, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku. Penanganan juga menyertakan pihak lainnya, karena pelaku berinisial M, masih di bawah umur.

"Kita menjaga psikologis karena masih di bawah umur (15 tahun) dan kita juga telah melakukan pendampingan dengan dibantu pihak Bapas dan Dinas DP3A," katanya.

Seperti diketahui, korban B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, M, sesama santri pada Minggu 7 Agustus 2022. Insiden ini dipicu masalah sepele dimana M yang sedang mencari temannya, mendorong pintu kamar mandi hingga membentur B.

Korban yang kesal lalu berduel dengan pelaku. Keduanya sempat dilerai santri lain. Namun, karena korban masih mengoceh, pelaku kembali ke kamar korban dan memukulinya hingga terkapar.

Usai perkelahian, korban sempat mengeluh tidak enak badan dan tidur di kamar. Tapi malam harinya rekan korban mendapati korban tidak sadarkan diri. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, namun sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 23:42

Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin 2 Maret 2026. Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill