Connect With Us

Cari Unsur Kelalaian, Polisi Periksa Pengurus Ponpes di Tangerang Soal Kematian Santri

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:09

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusumah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang telah memeriksa pihak pondok pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait perkelahian dua santri yang menyebabkan salah taunya tewas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusumah mengatakan dari tujuh saksi yang diperiksa, dua di antaranya pengurus Ponpes. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki ada atau tidak kelalaian pihak pesantren atas insiden tersebut. 

"Ya kita lakukan penyelidikan terkait hal itu. Apakah ada unsur kelalaian dari pengurus ponpes, masih didalami sementara penyidikan untuk pelaku," ujar Romdhon di Usai Upacara Kemerdekaan RI di Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.

Secara umum, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku. Penanganan juga menyertakan pihak lainnya, karena pelaku berinisial M, masih di bawah umur.

"Kita menjaga psikologis karena masih di bawah umur (15 tahun) dan kita juga telah melakukan pendampingan dengan dibantu pihak Bapas dan Dinas DP3A," katanya.

Seperti diketahui, korban B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, M, sesama santri pada Minggu 7 Agustus 2022. Insiden ini dipicu masalah sepele dimana M yang sedang mencari temannya, mendorong pintu kamar mandi hingga membentur B.

Korban yang kesal lalu berduel dengan pelaku. Keduanya sempat dilerai santri lain. Namun, karena korban masih mengoceh, pelaku kembali ke kamar korban dan memukulinya hingga terkapar.

Usai perkelahian, korban sempat mengeluh tidak enak badan dan tidur di kamar. Tapi malam harinya rekan korban mendapati korban tidak sadarkan diri. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, namun sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill