Connect With Us

Cari Unsur Kelalaian, Polisi Periksa Pengurus Ponpes di Tangerang Soal Kematian Santri

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:09

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusumah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang telah memeriksa pihak pondok pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait perkelahian dua santri yang menyebabkan salah taunya tewas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusumah mengatakan dari tujuh saksi yang diperiksa, dua di antaranya pengurus Ponpes. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki ada atau tidak kelalaian pihak pesantren atas insiden tersebut. 

"Ya kita lakukan penyelidikan terkait hal itu. Apakah ada unsur kelalaian dari pengurus ponpes, masih didalami sementara penyidikan untuk pelaku," ujar Romdhon di Usai Upacara Kemerdekaan RI di Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.

Secara umum, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku. Penanganan juga menyertakan pihak lainnya, karena pelaku berinisial M, masih di bawah umur.

"Kita menjaga psikologis karena masih di bawah umur (15 tahun) dan kita juga telah melakukan pendampingan dengan dibantu pihak Bapas dan Dinas DP3A," katanya.

Seperti diketahui, korban B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, M, sesama santri pada Minggu 7 Agustus 2022. Insiden ini dipicu masalah sepele dimana M yang sedang mencari temannya, mendorong pintu kamar mandi hingga membentur B.

Korban yang kesal lalu berduel dengan pelaku. Keduanya sempat dilerai santri lain. Namun, karena korban masih mengoceh, pelaku kembali ke kamar korban dan memukulinya hingga terkapar.

Usai perkelahian, korban sempat mengeluh tidak enak badan dan tidur di kamar. Tapi malam harinya rekan korban mendapati korban tidak sadarkan diri. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, namun sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Selasa, 7 Juli 2026 | 16:13

Rasa lelah setelah bekerja merupakan hal yang wajar. Namun, ketika seseorang merasa kehabisan energi, kehilangan semangat, hingga tidak mampu memulai pekerjaan meski sudah berada di depan meja kerja, kondisi tersebut bisa menjadi tanda burnout.

SPORT
Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Selasa, 7 Juli 2026 | 19:15

Cristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill