Connect With Us

Ini Kamar Ponpes Tempat Santri Bertikai Hingga Tewas di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:21

Kamar tempat pertikaian dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan salah satunya tewas, Minggu 7 Agustus 2022. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Pertikaian dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan salah satunya tewas terjadi di sebuah kamar.

Dari foto yang diterima TangerangNews, Rabu 10 Agustus 2022, polisi tengah melakukan olah TKP di kamar tempat santri berinisial BD yang tewas setelah bertikai dengan M.

Di kamar tersebut terdapat dua ranjang tingkat berwarna hijau, lemari pakaian kayu berwarna kelat di sudut ruangan. Juga terlihat  sejumlah baju santri yang digantung.

Diketahui, pertikaian ini berawal dari insiden kecil, pada Minggu 7 Agustus 2022. Ketika itu pelaku tengah mencari temannya bernama Dimas yang sekamar dengan korban. Pelaku mengira Dimas tengah mandi, lalu dia pun mendorong pintu kamar mandi.

Pintu tersebut ternyata membentur badan korban hingga membuatnya marah. Insiden ini pun berbuntut panjang. Korban yang kesal, lalu berduel dengan pelaku.

"Awalnya saling memegang leher, sampai keduanya terjatuh. Pada saat jatuh, yang terduga pelaku sempat mukul ke korban. Lalu dipisahin sama teman-temannya," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.

Setelah dilerai, pelaku kemudian meninggalkan kamar korban. Namun, korban yang masih tersulut emosi memaki pelaku. Tak berselang lama, pelaku pun kembali ke kamar korban.

Korban yang saat itu sedang mengenakan pakaian, langsung dipukuli oleh pelaku dengan menendangnya di bagian rahang dan bagian belakang leher korban.

Serangan itu menyebabkan korban kesakitan hingga terbaring di kamarnya. Kemudian, saat teman-temannya mengecek kondisi korban, ternyata korban tidak sadarkan diri.

Adapun setelah diperiksa di klinik, ternyata kondisi korban sudah meninggal. Kemudian, jasad korban dibawa ke RSUD Balaraja.

Atas insiden tersebut, M kini ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill