Connect With Us

Ini Kamar Ponpes Tempat Santri Bertikai Hingga Tewas di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:21

Kamar tempat pertikaian dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan salah satunya tewas, Minggu 7 Agustus 2022. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Pertikaian dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan salah satunya tewas terjadi di sebuah kamar.

Dari foto yang diterima TangerangNews, Rabu 10 Agustus 2022, polisi tengah melakukan olah TKP di kamar tempat santri berinisial BD yang tewas setelah bertikai dengan M.

Di kamar tersebut terdapat dua ranjang tingkat berwarna hijau, lemari pakaian kayu berwarna kelat di sudut ruangan. Juga terlihat  sejumlah baju santri yang digantung.

Diketahui, pertikaian ini berawal dari insiden kecil, pada Minggu 7 Agustus 2022. Ketika itu pelaku tengah mencari temannya bernama Dimas yang sekamar dengan korban. Pelaku mengira Dimas tengah mandi, lalu dia pun mendorong pintu kamar mandi.

Pintu tersebut ternyata membentur badan korban hingga membuatnya marah. Insiden ini pun berbuntut panjang. Korban yang kesal, lalu berduel dengan pelaku.

"Awalnya saling memegang leher, sampai keduanya terjatuh. Pada saat jatuh, yang terduga pelaku sempat mukul ke korban. Lalu dipisahin sama teman-temannya," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.

Setelah dilerai, pelaku kemudian meninggalkan kamar korban. Namun, korban yang masih tersulut emosi memaki pelaku. Tak berselang lama, pelaku pun kembali ke kamar korban.

Korban yang saat itu sedang mengenakan pakaian, langsung dipukuli oleh pelaku dengan menendangnya di bagian rahang dan bagian belakang leher korban.

Serangan itu menyebabkan korban kesakitan hingga terbaring di kamarnya. Kemudian, saat teman-temannya mengecek kondisi korban, ternyata korban tidak sadarkan diri.

Adapun setelah diperiksa di klinik, ternyata kondisi korban sudah meninggal. Kemudian, jasad korban dibawa ke RSUD Balaraja.

Atas insiden tersebut, M kini ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TANGSEL
KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

Minggu, 16 November 2025 | 19:35

Meninggalnya MH, 13, siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban bullying di sekolahnya, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

KOTA TANGERANG
Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Minggu, 16 November 2025 | 20:08

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan. Hal itu ia sampaikan dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 sekaligus peluncuran program SABARIUNG

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill