Connect With Us

KPUD Kota Tangerang Siap Digugat MK

| Sabtu, 25 April 2009 | 16:06

TANGERANGNEWS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang menyatakan siap melayani gugatan para pihak yang tidak puas atas penetapan calon anggota legislatif terpilih dalam pemilu 2009 di Mahkamah Konstitusi (MK). "Mengajukan gugatan atas keputusan KPUD, merupakan hak mereka. Dan kami siap untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Pokja Pengarah Penghitungan suara Dadang Hermawan, kemarin sore. Untuk mekanismenya sendiri, dalam pelaporan sengketa penetapan pemilu legislatif dan pilpres, KPUD memberi waktu selambat-lambatnya 3 hari setelah hasil perhitungan suara ditetapkan. "Untuk memutuskan keputusan sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden, MK membutuhkan waktu 14 hari, sedangkan untuk legislatif dan pilkada selama 14 hari," ujar Dadang. Selanjutnya Dadang menambahkan bahwa KPUD tunduk Kepada lembaga yang mempunyai kewenangan seperti keputusan MK bersifat final dan mengikat. "Jadi kalaupun MK memutuskan penghitungan suara ulang, KPUD sendiri akan melaksanakannya karena KPUD berprinsip teguh pada pelaksanaan pemilu yang transparan, netral dan adil," terangnya. Dadang juga menegaskan bahwa wewenang MK hanyalah pada perhitungan suara, sedangkan tindak pidana menjadi wewenang Panwaslu. KPUD sendiri hanya menangani wewenang pelanggaran administrasi.(rangga)
BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill