Connect With Us

Tujuh Terdakwa BRI Ciputat Didakwa 6 Tahun Penjara

| Selasa, 22 Februari 2011 | 19:42

TANGERANGNEWS-Sidang perdana kasus penipuan dan pemalsuan dokumen peminjaman uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Selasa (22/2), menghadirkan tujuh terdakwa. Mereka dianztaranya adalah, Aji Zulkarnaen, Nurkhalifah, Murdomah, Yana, Asep Yudi Saputra, Bebi, dan Agus.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan, terdakwa dapat dikenakan Pasal 263 ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Karena melakukan penipuan dan pemalsuan tanda tangan, serta penggelapan sertifikat. 

"Dari tujuh tersangka, enam orang menjadi tahanan kota, satu orang tahanan rutan. Satu orang yang menjadi tahanan rutan ini diduga merupakan otak penipuan," ujar JPU Riyadi, usai sidang, Selasa (22/2). 

Dijelaskan, kasus penipuan itu bermula dari perjanjian pinjam meminjam antara Emilia dengan Nur. Saat itu, Emilia meminjam uang kepada Nur sebesar Rp 10 juta dengan jaminan sertifikat tanah dan dikenakan bunga menjadi Rp 13 juta.

Namun saat Emilia ingin membayar hutang dan mengambil sertifikat tanahnya, Nur berkelit. Pasalnya, sertifikat tanah milik Emilia sudah digadaikan Nur kepada Aji sebesar Rp 20 juta dengan bunga menjadi Rp 28 juta. 

Selain Emilia, Aji pun meminta uang pinjaman kepada Nur berikut bunganya sesuai dengan perjanjian awal mereka. Sementara uang didapatkan Nur dari gadaian itu sudah habisa digunakan, Nur pun bingung. Akhirnya, dia pun menghubungi temannya Murdoma coba mencari jalan keluar.
 
Melalui Murdoma, Nur dikenalkan kepada seorang perantara yang bisa meminjamkan uang di BRI. Orang itu adalah Yana dan Yadi. Melalui mereka lah, Nur bertemu Agus, marketing BRI yang memberinya pinjaman. 

Di sini lah, Nur memulai aksinya dengan memalsukan sejumlah dokumen penting milik Emilia. Dalam menjalankan aksinya, Nur juga bekerjasama dengan Agus. Setelah kong-kalikong dan menyerahkan sejumlah dokumen Emilia yang telah difotocopy, Agus lantas melakukan survei palsu dan mendatangi rumah Emilia. 

Di rumah itu, Agus tidak bertemu dengan Emilia dan langsung mencairkan dana pinjaman sebesar Rp 50 juta. “Saat survei, Agus ditemani Bebi Komala Sari yang berperan sebagai orang yang mengaku sebagai Amelia dan Nur yang berperan sebagai suami Emilia,” ungkap Riadi. Sementara itu, sidang dilanjutkan hingga 28 Februari dengan agenda pemanggilan saksi oleh JPU.(RANGGA ZULIANSYAH)

KAB. TANGERANG
Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Sabtu, 19 September 2026 | 21:48

Kekeringan selama lima bulan terakhir memaksa warga bantaran Sungai Cimanceuri, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill