Connect With Us

Pasar Rakyat di Kota Tangerang Didorong Berstandar Nasional

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 November 2022 | 19:17

Pengelola pasar rakyat se-Kota Tangerang mengikuti pembinaan pengelolaan pasar menuju SNI di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Jumat, 18 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mendorong pasar-pasar rakyat sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, pihakny melakukan pembinaan pengelolaan pasar rakyat sesuai SNI. 

Dalam pembinaan yang diikuti 40 pengelola pasar se-Kota Tangerang, pihaknya menghadirkan narasumber dari Badan Standar Nasional. 

Ditujukan untuk memahamkan para pedagang pasar, untuk pentingnya pasar sesuai SNI. Selain itu, para pedagang dan pengelola pasar tahu cara bagaimana cara mencapai pasar sesuai SNI. 

“Jika pasar sudah sesuai SNI, yang diuntungkan nantinya adalah para pedagang. Selain memberi kenyamanan ke para pedagang, para pelanggan juga akan semakin banyak, sehingga ekonomi pun meningkat,” ungkap Shandy dalam acara pembinaan di Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Jumat, 18 November 2022. 

BACA JUGA: Taktik dalam Meningkatkan Penjualan E-commerce dengan Penerapan Komunikasi Bisnis

Ia menuturkan, proses menuju pasar ber-SNI memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadi satu pasar berstatus SNI. 

Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Tangerang mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang harus dipenuhi.

“Tentunya, pembinaan ini tidak bisa dilakukan satu kali. Harus berkala dan konsisten, sehingga target menuju pasar rakyat berstatus SNI dapat dimiliki seluruh pasar di Kota Tangerang. Ini harus bertahap, saat ini satukan misinya untuk pergerakan yang lebih pasti kedepannya,” kata Shandy.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill