Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan berbagai upaya dalam penanganan banjir, tak terkecuali di wilayah Kecamatan Pinang.
Salah satu penanganan banjir yang berhasil yakni pembangunan tanggul sepanjang 118 meter di Perumahan Pinang Griya, RW 5 dan RW 6, Kelurahan Pinang.
Camat Pinang Syarifudin Harja Winata mengatakan pembangunan ini menyelesaikan titik banjir yang biasanya melanda 1.203 rumah kepala keluarga (KK).
"Dengan pembangunan tanggul ini, warga setempat tentunya lebih tenang dan tidak lagi dihantui bayang-bayang banjir saat hujan dengan debit tinggi turun dalam waktu yang lama," ungkapnya saat Tasyakuran Pembangunan Pemkot Tangerang di Balai Warga RW 03, Perumahan Sekretariat Negara, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Selasa 21 Februari 2023.
Selain pembangunan tanggul, di Kecamatan Pinang juga Pemkot melakukan pembangunan Hutan Kota Pinang, Lapangan Tembak Cipete, 53 unit bedah rumah, 14 ruas jalan, jembatan dan trotoar, 50 titik drainase dan turap, 158 titik pemasangan biopori super jumbo dan 364 titik pemasangan PJU.
Sedangkan pembangunan non fisik di antaranya ialah bantuan BOP untuk 14.853 siswa, bantuan Tangerang Cerdas untuk 1.131 siswa, serta bantuan stimulan ke 1.383 orang RT/RW, Amil, Marbot dan Petugas Posyandu.
"Lainnya, juga ada pembangunan ketahanan pangan seperti ribuan bibit pohon dan ikan," papar Syarifudin.
Sebagai informasi, untuk memaksimalkan momen Tasyakuran Pembangunan, Kecamatan Pinang juga menggelar pelayanan masyarakat. Mulai dari pengecekan kesehatan, job fair, layanan enkapsulasi, pembuatan KIA dan KTP serta bazzar UMKM.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews