Connect With Us

WN Portugal Selundupkan Sabu Rp 6 Miliar

| Senin, 4 April 2011 | 18:36

dua orang tersangka Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, dan rekannya warga Negara Iran dengan inisial ARZ, 30, dibekuk petugas karena menyelundupkan 4,5 Kilogram sabu. ( / )

TANGERANG-Seorang laki-laki Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, terpaksa diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram dengan nilai estimasi Rp 6 miliar.
 
RUE datang ke Jakarta dengan pesawat Emirates Airline (EK 358) dari Dubai. Dia membawa metamfetamin seberat 4,5 gram yang disembunyikan di dalam dinding koper (False Concealment).
 
"Modus pelaku membawa sabu dengan cara dikemas didalam plastik dan disimpan di dalam tas koper yang sebelumnya dibuat dinding buatan. penangkapan ini masih dikembangkan oleh BNN," ujar Kepala Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Iyan Rubiansyah, Senin (4/4).
 
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan hasil analisa intelijen dan tim Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diperkuat dengan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mendapat informasi tersebut, Tim CTU Bea Cukai Soekarno Hatta terus melakukan pengawasan terhadap penumpang pria berinisial RUE.
 
"Sebelumnya koper yang dibawa tersangka belum diambil di terminal, akhirnya setelah lima jam tersangka membawa kper tesebut. Tim kami langsung membuntuti tersangka mulai keluar dari terminal 2D Kedatangan sampai disalah satu hotel di Kota. " ungkap Iyan.
 
Kemudian setelah RUE masuk kedalam kamar hotel, petugas langsung melakukan penggerebekan. “Dikamar nomer 209, tersangka menemui rekannya seorang pria WN Iran dengan inisial ARZ, 30. Kami lakukan penggeledahan disemua ruangan termasuk koper yang dibawa RUE, dan benar saja didalam koper terdapat dinding buatan, setelah dibongkar ditemukan 4500 gram shabu. Kedua tersangka langsung diamankan,” tambah Iyan.
 
Wakil Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Musa Ginting mengatakan, pelaku yang hanya lulusan SMP dan bekerja sebagai tukang besi ini mengaku diperintah oleh seorang waga negara Spanyol berinisial M. RUE mengaku membawa sabu, dari Dubai dan ke Jakarta. "Diakuinya, dia melakukan itu karena dijanjikan akan diberikan upah 54 juta. Modus yang dilakukannya ini sama dengan tersangka yang kita tangkap di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 24 Maret 2011 lalu," terangnya.
 
Sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika merupakan kategori golongan 1, dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram pelaku bisa dipidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan denda 10 Miliar.(RAZ)

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

HIBURAN
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Sabtu, 7 Februari 2026 | 22:57

Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill