Connect With Us

WN Portugal Selundupkan Sabu Rp 6 Miliar

| Senin, 4 April 2011 | 18:36

dua orang tersangka Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, dan rekannya warga Negara Iran dengan inisial ARZ, 30, dibekuk petugas karena menyelundupkan 4,5 Kilogram sabu. ( / )

TANGERANG-Seorang laki-laki Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, terpaksa diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram dengan nilai estimasi Rp 6 miliar.
 
RUE datang ke Jakarta dengan pesawat Emirates Airline (EK 358) dari Dubai. Dia membawa metamfetamin seberat 4,5 gram yang disembunyikan di dalam dinding koper (False Concealment).
 
"Modus pelaku membawa sabu dengan cara dikemas didalam plastik dan disimpan di dalam tas koper yang sebelumnya dibuat dinding buatan. penangkapan ini masih dikembangkan oleh BNN," ujar Kepala Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Iyan Rubiansyah, Senin (4/4).
 
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan hasil analisa intelijen dan tim Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diperkuat dengan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mendapat informasi tersebut, Tim CTU Bea Cukai Soekarno Hatta terus melakukan pengawasan terhadap penumpang pria berinisial RUE.
 
"Sebelumnya koper yang dibawa tersangka belum diambil di terminal, akhirnya setelah lima jam tersangka membawa kper tesebut. Tim kami langsung membuntuti tersangka mulai keluar dari terminal 2D Kedatangan sampai disalah satu hotel di Kota. " ungkap Iyan.
 
Kemudian setelah RUE masuk kedalam kamar hotel, petugas langsung melakukan penggerebekan. “Dikamar nomer 209, tersangka menemui rekannya seorang pria WN Iran dengan inisial ARZ, 30. Kami lakukan penggeledahan disemua ruangan termasuk koper yang dibawa RUE, dan benar saja didalam koper terdapat dinding buatan, setelah dibongkar ditemukan 4500 gram shabu. Kedua tersangka langsung diamankan,” tambah Iyan.
 
Wakil Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Musa Ginting mengatakan, pelaku yang hanya lulusan SMP dan bekerja sebagai tukang besi ini mengaku diperintah oleh seorang waga negara Spanyol berinisial M. RUE mengaku membawa sabu, dari Dubai dan ke Jakarta. "Diakuinya, dia melakukan itu karena dijanjikan akan diberikan upah 54 juta. Modus yang dilakukannya ini sama dengan tersangka yang kita tangkap di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 24 Maret 2011 lalu," terangnya.
 
Sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika merupakan kategori golongan 1, dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram pelaku bisa dipidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan denda 10 Miliar.(RAZ)

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill