Connect With Us

WN Portugal Selundupkan Sabu Rp 6 Miliar

| Senin, 4 April 2011 | 18:36

dua orang tersangka Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, dan rekannya warga Negara Iran dengan inisial ARZ, 30, dibekuk petugas karena menyelundupkan 4,5 Kilogram sabu. ( / )

TANGERANG-Seorang laki-laki Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, terpaksa diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram dengan nilai estimasi Rp 6 miliar.
 
RUE datang ke Jakarta dengan pesawat Emirates Airline (EK 358) dari Dubai. Dia membawa metamfetamin seberat 4,5 gram yang disembunyikan di dalam dinding koper (False Concealment).
 
"Modus pelaku membawa sabu dengan cara dikemas didalam plastik dan disimpan di dalam tas koper yang sebelumnya dibuat dinding buatan. penangkapan ini masih dikembangkan oleh BNN," ujar Kepala Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Iyan Rubiansyah, Senin (4/4).
 
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan hasil analisa intelijen dan tim Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diperkuat dengan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mendapat informasi tersebut, Tim CTU Bea Cukai Soekarno Hatta terus melakukan pengawasan terhadap penumpang pria berinisial RUE.
 
"Sebelumnya koper yang dibawa tersangka belum diambil di terminal, akhirnya setelah lima jam tersangka membawa kper tesebut. Tim kami langsung membuntuti tersangka mulai keluar dari terminal 2D Kedatangan sampai disalah satu hotel di Kota. " ungkap Iyan.
 
Kemudian setelah RUE masuk kedalam kamar hotel, petugas langsung melakukan penggerebekan. “Dikamar nomer 209, tersangka menemui rekannya seorang pria WN Iran dengan inisial ARZ, 30. Kami lakukan penggeledahan disemua ruangan termasuk koper yang dibawa RUE, dan benar saja didalam koper terdapat dinding buatan, setelah dibongkar ditemukan 4500 gram shabu. Kedua tersangka langsung diamankan,” tambah Iyan.
 
Wakil Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Musa Ginting mengatakan, pelaku yang hanya lulusan SMP dan bekerja sebagai tukang besi ini mengaku diperintah oleh seorang waga negara Spanyol berinisial M. RUE mengaku membawa sabu, dari Dubai dan ke Jakarta. "Diakuinya, dia melakukan itu karena dijanjikan akan diberikan upah 54 juta. Modus yang dilakukannya ini sama dengan tersangka yang kita tangkap di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 24 Maret 2011 lalu," terangnya.
 
Sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika merupakan kategori golongan 1, dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram pelaku bisa dipidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan denda 10 Miliar.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal

Jumat, 11 September 2026 | 19:22

Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Ditanya Komisi VIII DPR RI Kesiagaan Bencana, Maryono: Kota Tangerang Sangat Siap

Jumat, 11 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kota Tangerang memastikan kesiagaan menghadapi potensi bencana terus diperkuat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke BPBD Kota Tangerang, Jumat 11 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill