Connect With Us

WN Portugal Selundupkan Sabu Rp 6 Miliar

| Senin, 4 April 2011 | 18:36

dua orang tersangka Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, dan rekannya warga Negara Iran dengan inisial ARZ, 30, dibekuk petugas karena menyelundupkan 4,5 Kilogram sabu. ( / )

TANGERANG-Seorang laki-laki Warga Negara Portugal berinisial RUE, 41, terpaksa diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram dengan nilai estimasi Rp 6 miliar.
 
RUE datang ke Jakarta dengan pesawat Emirates Airline (EK 358) dari Dubai. Dia membawa metamfetamin seberat 4,5 gram yang disembunyikan di dalam dinding koper (False Concealment).
 
"Modus pelaku membawa sabu dengan cara dikemas didalam plastik dan disimpan di dalam tas koper yang sebelumnya dibuat dinding buatan. penangkapan ini masih dikembangkan oleh BNN," ujar Kepala Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Iyan Rubiansyah, Senin (4/4).
 
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan hasil analisa intelijen dan tim Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diperkuat dengan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mendapat informasi tersebut, Tim CTU Bea Cukai Soekarno Hatta terus melakukan pengawasan terhadap penumpang pria berinisial RUE.
 
"Sebelumnya koper yang dibawa tersangka belum diambil di terminal, akhirnya setelah lima jam tersangka membawa kper tesebut. Tim kami langsung membuntuti tersangka mulai keluar dari terminal 2D Kedatangan sampai disalah satu hotel di Kota. " ungkap Iyan.
 
Kemudian setelah RUE masuk kedalam kamar hotel, petugas langsung melakukan penggerebekan. “Dikamar nomer 209, tersangka menemui rekannya seorang pria WN Iran dengan inisial ARZ, 30. Kami lakukan penggeledahan disemua ruangan termasuk koper yang dibawa RUE, dan benar saja didalam koper terdapat dinding buatan, setelah dibongkar ditemukan 4500 gram shabu. Kedua tersangka langsung diamankan,” tambah Iyan.
 
Wakil Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Musa Ginting mengatakan, pelaku yang hanya lulusan SMP dan bekerja sebagai tukang besi ini mengaku diperintah oleh seorang waga negara Spanyol berinisial M. RUE mengaku membawa sabu, dari Dubai dan ke Jakarta. "Diakuinya, dia melakukan itu karena dijanjikan akan diberikan upah 54 juta. Modus yang dilakukannya ini sama dengan tersangka yang kita tangkap di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 24 Maret 2011 lalu," terangnya.
 
Sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika merupakan kategori golongan 1, dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram pelaku bisa dipidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan denda 10 Miliar.(RAZ)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TANGSEL
Bangun PSEL Makan Waktu Lama, Pemkot Tangsel Dorong Solusi Jangka Pendek

Bangun PSEL Makan Waktu Lama, Pemkot Tangsel Dorong Solusi Jangka Pendek

Minggu, 21 September 2025 | 07:00

Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) digadang-gadang sebagai solusi untuk mengatasi volume sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencapai 1.000 ton per hari.

BISNIS
HSB Investasi Resmi Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, Trading Makin Aman

HSB Investasi Resmi Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, Trading Makin Aman

Sabtu, 20 September 2025 | 20:24

Maraknya kasus pialang ilegal dan penipuan di dunia trading membuat banyak masyarakat ragu untuk memulai. Tidak sedikit calon nasabah yang akhirnya dirugikan karena tergiur iming-iming profit instan tanpa memeriksa legalitas perusahaan.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill